Pembahasan KUA-PPAS APBD DKI 2023 Dikebut, DPRD Target Rampung Sebulan
loading...
A
A
A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bakal mengebut pembahasan usulan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI 2023. Pembahasan KUA-PPAS APBD ditarget rampung sebulan.
Berdasarkan hasil rapat bersama Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, pembahasan dan pendalaman dokumen KUA-PPAS akan dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mulai Senin (31/10/2022)
“Pembahasan anggaran tahun 2023 harus segera diselesaikan akhir November, karena bila tidak dilaksanakan dalam satu bulan setelah surat disampaikan pihak Pemprov, akan ada sanksi,” ujar akil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani, dalam keterangannya, Jumat (28/10/2022).
Berikut jadwal pembahasan KUA-PPAS APBD DKI Tahun Anggaran 2023:
1 November 2022
Pembahasan bersama Kepala kepala Dinas dan Kepala kepala Suku Dinas (Sudin) berserta Unit Pelaksana Teknis (UPT).
2 November 2022
Pembahasan bersama Sekretaris Dewan, Badan badan dan Kepala kepala biro.
3 November 2022
Pembahasan Bersama Kepala Badan Pelaksana Badan Usaha Milik Daerah (BP. BUMD), BUMD-BUMD dan Penerima Hibah serta didampingi oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemberi Rekomendasi.
4 November 2022
Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) Dewan bersama Pimpinan dan Anggota Banggar dan TAPD atau Eksekutif mengenai penelitian akhir dan persetujuan terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2023.
9 November 2022
TAPD atau Eksekutif menyerahkan hasil Pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2023 ke dalam Smart Planning Budgeting (SPB) dan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
10 November 2022
Rapat Paripurna terkait penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) KUA-PPAS APBD tahun 2023, bersamaan dengan rapat paripurna Pidato Penjabat (Pj) Gubernur Penyampaian Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023.
Berdasarkan hasil rapat bersama Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, pembahasan dan pendalaman dokumen KUA-PPAS akan dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mulai Senin (31/10/2022)
“Pembahasan anggaran tahun 2023 harus segera diselesaikan akhir November, karena bila tidak dilaksanakan dalam satu bulan setelah surat disampaikan pihak Pemprov, akan ada sanksi,” ujar akil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani, dalam keterangannya, Jumat (28/10/2022).
Berikut jadwal pembahasan KUA-PPAS APBD DKI Tahun Anggaran 2023:
1 November 2022
Pembahasan bersama Kepala kepala Dinas dan Kepala kepala Suku Dinas (Sudin) berserta Unit Pelaksana Teknis (UPT).
2 November 2022
Pembahasan bersama Sekretaris Dewan, Badan badan dan Kepala kepala biro.
3 November 2022
Pembahasan Bersama Kepala Badan Pelaksana Badan Usaha Milik Daerah (BP. BUMD), BUMD-BUMD dan Penerima Hibah serta didampingi oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemberi Rekomendasi.
4 November 2022
Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) Dewan bersama Pimpinan dan Anggota Banggar dan TAPD atau Eksekutif mengenai penelitian akhir dan persetujuan terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2023.
9 November 2022
TAPD atau Eksekutif menyerahkan hasil Pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2023 ke dalam Smart Planning Budgeting (SPB) dan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
10 November 2022
Rapat Paripurna terkait penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) KUA-PPAS APBD tahun 2023, bersamaan dengan rapat paripurna Pidato Penjabat (Pj) Gubernur Penyampaian Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023.
(thm)