Nasib PNS TGUPP DKI Tak Jelas, Pj Gubernur: Nanti Kita Pikirkan

Jum'at, 28 Oktober 2022 - 12:47 WIB
loading...
Nasib PNS TGUPP DKI...
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan memikirkan nasib Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Diketahui TGUPP dibubarkan seiring dengan lengsernya masa jabatan Anies Baswedan dari kursi DKI 1 pada 16 Oktober 2022. ”Itu nanti kita pikirkan,” kata Heru di Plaza Selatan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (28/10/2022).

TGUPP era Anies terdiri dari unsur akademisi dan PNS. Nantinya anggota TGUPP yang PNS bisa kembali ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sebelumnya. ”Kan kalau naungannya adanya misal di Biro SDM, ya kembali ke SDM, atau kepegawaian," ucap Heru.



Sebelumnya, Heru mengaku belum terpikirkan membentuk kembali TGUPP. Sebab, Ia menilai TGUPP merupakan selera Gubernur masing-masing.

”Saya belum terpikirkan (bentuk TGUPP). Ya TGUPP itu kan tergantung selera Gubernur masing-masing, dulu bagus, semuanya bagus," tambahnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1847 seconds (0.1#10.140)