Mainan Anak Harus Miliki Label SNI

Sabtu, 08 November 2014 - 23:36 WIB
Mainan Anak Harus Miliki Label SNI
Mainan Anak Harus Miliki Label SNI
A A A
JAKARTA - Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKM-P) DKI Jakarta mainan anak-anak yang diperjualbelikan harus harus memiliki label Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kepala Dinas KUMKM-P DKI Jakarta Joko Kundaryo mengatakan, mainan anak-anak haruslah dilengkapi dengan SNI.

Untuk mendapatkan label SNI itu, memang diperlukan pemeriksaan terkait bagaimana mainan itu berdampak bagi anak-anak.

"Mainan bajakan yang tak memiliki label SNI sangat membahayakan bagi keselamatan untuk anak-anak," ujar Joko saat dihubungi oleh Sindonews, Sabtu (8/11/2014).

Joko menuturkan, yang penting dari sebuah mainan anak-anak bagaimana keselamatan anak terhadap mainan tersebut.

"Kita akan berusaha dengan Kementerian Perdagangan untuk pemeriksaan mainan anak-anak tak berlabel SNI," tuturnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8373 seconds (0.1#10.140)