Tiga Stasiun MRT Berkonsep Hunian Segera Dibangun Tahun Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT MRT Jakarta telah mengantongi izin membangun kawasan Transit Oriented Development (TOD) di sekitar tiga stasiun. Nantinya, ketiga stasiun di Jakarta Selatan itu bakal dibangun hunian lengkap dengan sejumlah fasilitas pendukungnya.
Sedikitnya ada empat Peraturan Gubernur yang memberikan mandat kepada PT MRT Jakarta sebagai pengelola kawasan TOD. Diantaranya yakni; Pergub 15/2020 tentang Panduan Rancang Kota dan Pergub 55/2020 membahas soal PRK di kawasan Stasiun Blok M-Asean Kemudian Pergub 56/2020 untuk Panduan Rancang Kota (PRK) di kawasan Stasiun Fatmawati dan Pergub 57/2020 ihwal PRK di kawasan Stasiun Lebak Bulus.
Untuk TOD di Lebak Bulus seluas 200.000 meter persegi itu berkonsep "Gerbang Suar Jakarta". TOD Lebak Bulus telah dimulai dengan membangun jembatan atau disebut pedestrian bridge. Jembatan ini menghubungkan bangunan Poins Square dengan stasiun MRT serta lokasi parkir ojek online di transit plaza.
Pejalan kaki yang hendak beranjak dari Poins Square menuju stasiun atau pangkalan ojek online dan sebaliknya, dapat memanfaatkan jembatan itu.Sedangkan untuk TOD Stasiun Blok M-Asean berkonsep "green creative hub". Sementara untuk stasiun Fatmawati berkonsep "ruang atas yang dinamis".
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Muhammad Kamaludin mengatakan, PT MRT berperan sebagai pengelola kawasan TOD. Sementara pembangunan TOD menjadi tanggung jawab anak usaha baru BUMD itu bernama PT Integrasi Transit Jakarta.
"Juli-Agustus 2020 ini akan terbentuk anak perusahaan itu. Pembangunan dimulai tahun ini," kata Kammaludin saat dihubungi, Senin (6/7/2020). (Baca: HUT DKI Jakarta, MRT Sebar Voucher Rp2 Juta Bagi Penumpang Ke-493)
Kamaludin menjelaskan, alasan pengembangan TOD ini dilatarbelakangi adanya peningkatan aktivitas warga akibat adanya MRT Jakarta. Karena itu, perlu adanya hunian vertikal yang terintegrasi dengan simpul-simpul transportasi. Dengan konsep TOD maka fasilitas sebuah kawasan semakin terintegrasi dan lengkap, dari sisi pasar properti akan berdampak besar bagi properti di kawasan TOD yang dikembangkan.
TOD merupakan konsep pengembangan yang berorientasi pada kawasan komersial hingga hunian yang menempel atau dekat dengan stasiun transportasi massal."Nanti akan dibagi peruntukan huniannya. Ada juga untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmuda berharap agar PT MRT melalui anak perusahaanya segera mengimplementasikan mandat TOD yang diberikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sebab, kondisi kota Jakarta saat ini sudah butuh hunian vertikal yang terintegrasi dengan transportasi massal. Sehingga, kemacetan bisa terurai.
"MRT merupakan solusi transportasi massal saat ini. Jadi harus fokus pembangunannya. Baik perpanjangan ataupun TOD-nya," ujarnya.
Sedikitnya ada empat Peraturan Gubernur yang memberikan mandat kepada PT MRT Jakarta sebagai pengelola kawasan TOD. Diantaranya yakni; Pergub 15/2020 tentang Panduan Rancang Kota dan Pergub 55/2020 membahas soal PRK di kawasan Stasiun Blok M-Asean Kemudian Pergub 56/2020 untuk Panduan Rancang Kota (PRK) di kawasan Stasiun Fatmawati dan Pergub 57/2020 ihwal PRK di kawasan Stasiun Lebak Bulus.
Untuk TOD di Lebak Bulus seluas 200.000 meter persegi itu berkonsep "Gerbang Suar Jakarta". TOD Lebak Bulus telah dimulai dengan membangun jembatan atau disebut pedestrian bridge. Jembatan ini menghubungkan bangunan Poins Square dengan stasiun MRT serta lokasi parkir ojek online di transit plaza.
Pejalan kaki yang hendak beranjak dari Poins Square menuju stasiun atau pangkalan ojek online dan sebaliknya, dapat memanfaatkan jembatan itu.Sedangkan untuk TOD Stasiun Blok M-Asean berkonsep "green creative hub". Sementara untuk stasiun Fatmawati berkonsep "ruang atas yang dinamis".
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Muhammad Kamaludin mengatakan, PT MRT berperan sebagai pengelola kawasan TOD. Sementara pembangunan TOD menjadi tanggung jawab anak usaha baru BUMD itu bernama PT Integrasi Transit Jakarta.
"Juli-Agustus 2020 ini akan terbentuk anak perusahaan itu. Pembangunan dimulai tahun ini," kata Kammaludin saat dihubungi, Senin (6/7/2020). (Baca: HUT DKI Jakarta, MRT Sebar Voucher Rp2 Juta Bagi Penumpang Ke-493)
Kamaludin menjelaskan, alasan pengembangan TOD ini dilatarbelakangi adanya peningkatan aktivitas warga akibat adanya MRT Jakarta. Karena itu, perlu adanya hunian vertikal yang terintegrasi dengan simpul-simpul transportasi. Dengan konsep TOD maka fasilitas sebuah kawasan semakin terintegrasi dan lengkap, dari sisi pasar properti akan berdampak besar bagi properti di kawasan TOD yang dikembangkan.
TOD merupakan konsep pengembangan yang berorientasi pada kawasan komersial hingga hunian yang menempel atau dekat dengan stasiun transportasi massal."Nanti akan dibagi peruntukan huniannya. Ada juga untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmuda berharap agar PT MRT melalui anak perusahaanya segera mengimplementasikan mandat TOD yang diberikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sebab, kondisi kota Jakarta saat ini sudah butuh hunian vertikal yang terintegrasi dengan transportasi massal. Sehingga, kemacetan bisa terurai.
"MRT merupakan solusi transportasi massal saat ini. Jadi harus fokus pembangunannya. Baik perpanjangan ataupun TOD-nya," ujarnya.
(hab)