RPA Perindo Dampingi Korban Kasus Dugaan Kekerasan di Bogor
loading...
A
A
A
BOGOR - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo melakukan pendampingan terhadap korban kasus dugaan kekerasan di Kabupaten Bogor. Kasus ini masih bergulir di Polres Bogor dan berharap terduga pelaku segera dihukum.
Ketua Umun RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina mengatakan kasus dugaan kekerasan ini dialami 3 anak perempuan oleh ayah tirinya. Peristiwa itu dilaporkan pada Agustus 2022.
"Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo siap mendampingi secara konsisten. Setiap pemanggilan kepada korban akan diinformasikan kepada kami dan kami langsung mendampingi seperti hari ini pun kami mendampingi saksi korban pada saat diperiksa penyidik Polres Bogor," ujar Jeannie di Kantor DPD Partai Perindo Kabupaten Bogor di Cibinong, Jumat (21/10/2022).
Baca juga: Pulihkan Korban Rudapaksa, RPA Perindo Lakukan Langkah Ini
Salah satu korban yakni perempuan berusia 19 tahun turut dihadirkan. Korban mengalami kekerasan hingga mengalami cedera di bagian kepala, dada, dan kaki.
Dengan hadirnya RPA Partai Perindo diharapkan korban kekerasan perempuan dan anak mendapatkan hak dan perlindungan sesuai hukum berlaku. Termasuk kasus kekerasan ini bisa segera diselesaikan oleh penegak hukum sesuai UU berlaku.
"Sekali lagi Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo konsisten menjadi pelopor dalam dunia yang saat ini miris dialami perempuan dan anak supaya memperkecil tindak kekerasan perempuan dan anak di Indonesia," katanya.
Untuk korban dugaan kekerasan ini, sementara waktu diamankan di Rumah Pulih RPA Perindo Kabupaten Bogor. Hal itu demi memisahkan anak dari terduga pelaku yakni ayah tiri.
Ada beberapa orang yang turut hadir yakni Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan HAM Tama S Langkun, Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Bogor Sumarwan Sastra, Ketua RPA Partai Perindo Bogor Chen Manuhuttu, serta para pengurus seperti Amriadi Pasaribu dan lainnya.
Ketua Umun RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina mengatakan kasus dugaan kekerasan ini dialami 3 anak perempuan oleh ayah tirinya. Peristiwa itu dilaporkan pada Agustus 2022.
"Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo siap mendampingi secara konsisten. Setiap pemanggilan kepada korban akan diinformasikan kepada kami dan kami langsung mendampingi seperti hari ini pun kami mendampingi saksi korban pada saat diperiksa penyidik Polres Bogor," ujar Jeannie di Kantor DPD Partai Perindo Kabupaten Bogor di Cibinong, Jumat (21/10/2022).
Baca juga: Pulihkan Korban Rudapaksa, RPA Perindo Lakukan Langkah Ini
Salah satu korban yakni perempuan berusia 19 tahun turut dihadirkan. Korban mengalami kekerasan hingga mengalami cedera di bagian kepala, dada, dan kaki.
Dengan hadirnya RPA Partai Perindo diharapkan korban kekerasan perempuan dan anak mendapatkan hak dan perlindungan sesuai hukum berlaku. Termasuk kasus kekerasan ini bisa segera diselesaikan oleh penegak hukum sesuai UU berlaku.
"Sekali lagi Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo konsisten menjadi pelopor dalam dunia yang saat ini miris dialami perempuan dan anak supaya memperkecil tindak kekerasan perempuan dan anak di Indonesia," katanya.
Untuk korban dugaan kekerasan ini, sementara waktu diamankan di Rumah Pulih RPA Perindo Kabupaten Bogor. Hal itu demi memisahkan anak dari terduga pelaku yakni ayah tiri.
Ada beberapa orang yang turut hadir yakni Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan HAM Tama S Langkun, Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Bogor Sumarwan Sastra, Ketua RPA Partai Perindo Bogor Chen Manuhuttu, serta para pengurus seperti Amriadi Pasaribu dan lainnya.
(jon)