Partai Perindo DKI Jakarta Optimistis Raih Suara Maksimal di Pemilu 2024
loading...
A
A
A
JAKARTA - DPW Partai Persatuan Indonesia (Perindo) DKI Jakarta dinyatakan telah memenuhi syarat dalam verifikasi faktual. Sekretaris DPW Partai Perindo DKI Jakarta Ramdan Alamsyah mengatakan pihaknya termotivasi memperoleh hasil maksimal pada Pemilu 2024 .
"Tentunya kita optimistis sekali bahwa apa yang sudah kita lakukan dan apa yang sudah kita laksanakan sejauh ini mendapatkan hasil yang optimal," kata Ramdan di Kantor DPW Partai Perindo DKI Jakarta, Senin (17/10/2022).
Ramdan menyebutkan, persiapan verifikasi faktual merupakan salah satu tantangan bagi dirinya dan jajarannya. Menurutnya, persiapan sebelum verifikasi faktual keanggotaan ini memerlukan waktu yang panjang.
"Pesan Ketua Umum (Hary Tanoesoedibjo) harus lolos dan harus memenuhi syarat secara keseluruhan, tidak ada lagi persyaratan yang tidak terpenuhi," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, anggota KPU DKI Jakarta Nurdin menyatakan, verifikasi faktual menyasar tiga hal yakni kepengurusan, lokasi kantor, dan keterwakilan perempuan di kepengurusan.
"Kepengurusan ini mencocokkan nama-nama yang ada di surat keterangan setiap kepengurusan partai politik dengan KTP dan KTA serta orangnya, khususnya terkait dengan KSB (ketua, sekretaris, dan bendahara)," kata Nurdin di Kantor DPW Partai Perindo DKI Jakarta.
Nurdin menjelaskan, dari ketiga unsur yang dinilai, DPW Partai Perindo DKI Jakarta memenuhi semua aspek penilaian. Dengan begitu, berdasarkan verifikasi yang dilakukan telah memenuhi syarat. "DKI Jakarta untuk Partai Perindo sudah memenuhi syarat," katanya.
"Tentunya kita optimistis sekali bahwa apa yang sudah kita lakukan dan apa yang sudah kita laksanakan sejauh ini mendapatkan hasil yang optimal," kata Ramdan di Kantor DPW Partai Perindo DKI Jakarta, Senin (17/10/2022).
Ramdan menyebutkan, persiapan verifikasi faktual merupakan salah satu tantangan bagi dirinya dan jajarannya. Menurutnya, persiapan sebelum verifikasi faktual keanggotaan ini memerlukan waktu yang panjang.
"Pesan Ketua Umum (Hary Tanoesoedibjo) harus lolos dan harus memenuhi syarat secara keseluruhan, tidak ada lagi persyaratan yang tidak terpenuhi," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, anggota KPU DKI Jakarta Nurdin menyatakan, verifikasi faktual menyasar tiga hal yakni kepengurusan, lokasi kantor, dan keterwakilan perempuan di kepengurusan.
"Kepengurusan ini mencocokkan nama-nama yang ada di surat keterangan setiap kepengurusan partai politik dengan KTP dan KTA serta orangnya, khususnya terkait dengan KSB (ketua, sekretaris, dan bendahara)," kata Nurdin di Kantor DPW Partai Perindo DKI Jakarta.
Nurdin menjelaskan, dari ketiga unsur yang dinilai, DPW Partai Perindo DKI Jakarta memenuhi semua aspek penilaian. Dengan begitu, berdasarkan verifikasi yang dilakukan telah memenuhi syarat. "DKI Jakarta untuk Partai Perindo sudah memenuhi syarat," katanya.
(zik)