DPD Partai Perindo Jakarta Timur Persiapkan Tahapan Verifikasi Keanggotaan

Senin, 17 Oktober 2022 - 17:44 WIB
loading...
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur lolos dari tahapan verifikasi faktual. Partai Perindo Jaktim langsung melakukan persiapan menghadapi verifikasi keanggotaan. Foto/Muhammad Farhan
A A A
JAKARTA - DPD Partai Perindo Jakarta Timur lolos dari tahapan verifikasi faktual. Partai Perindo Jaktim langsung melakukan persiapan menghadapi verifikasi keanggotaan.

Diketahui, verifikasi faktual yang dilakukan KPU pada hari ini adalah mengecek dokumen keberadaan kantor, struktur kepengurusan, dan keterwakilan perempuan. Verifikasi tersebut telah dirampungkan dan diputuskan oleh KPU Kota Jakarta Timur dengan status memenuhi syarat.

Sekretaris DPD Partai Perindo Jakarta Timur Hafidz Said bersyukur karena telah berhasil melalui verifikasi faktual. Hafidz mengungkapkan, jajarannya kini tengah mempersiapkan tahapan verifikasi keanggotaan yang dilaksanakan hingga 4 November 2022.

"Alhamdulillah setelah melalui verifikasi faktual, kita telah memenuhi syarat. Saat ini, kita mempersiapkan tahap berikutnya yakni verifikasi keanggotaan," ujar Hafidz, Senin (17/10/2022).

Tentang persiapan verifikasi keanggotaan, Hafidz menuturkan pihaknya telah berkoordinasi dengan pengurus DPC Perindo se-Jakarta Timur. "Alhamdulillah kita juga sudah berkoordinasi dengan ketua-ketua DPC Perindo se-Jakarta Timur. Karena kenapa? Keanggotaan itu direkrut dari tingkat DPC di kecamatan," terang Hafidz.

Menurut Ketua KPU Kota Jakarta Timur Wage Wardana, pihaknya juga telah bersiap untuk mengecek keanggotaan Perindo Jakarta Timur. Dia pun menyampaikan jajarannya akan mengecek secara door to door.

"Terkait verifikasi keanggotaan, KPU nanti akan mengecek secara door to door ke tiap rumah sampai tanggal 31 Oktober. Kemudian tanggal 1 sampai 4 November, kita kumpulkan di DPC-nya," ujar Wage.



Jika verifikasi keanggotaan tidak dapat dilakukan secara door to door, Wage menjelaskan verifikasi akan dilakukan secara daring. "Kalaupun tidak bisa secara door to door maupun dikumpulkan di DPC, kita akan lakukan pengecekan melalui IT seperti misalkan tadi itu melalui video call. Nanti yang menghubungi adalah dari LO (Liaison Officer), bukan dari KPU," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1511 seconds (0.1#10.140)