Pria Tewas di Taman Tol Jagorawi Dibunuh oleh Pemulung karena Tersinggung
loading...
A
A
A
BOGOR - Misteri penemuan mayat di taman Tol Jagorawi, Kota Bogor, akhirnya terungkap. Korban merupakan pemulung yang dibunuh sesama pemulung berinisial DL (28), karena tersinggung.
Kepada polisi, pelaku DL mengaku membunuh korban karena tersinggung. Pelaku sempat menegur korban yang masuk ke wilayahnya biasa memulung.
"Korban dan pelaku ini adalah sesama pemulung. Pada hari kejadian, korban ada di tempat yang biasa ditempati tersangka. Kemudian tersangka menegur korban. Korban tidak terima sehingga ada ketersinggungan," ujar Wakapolresta Bogor Kota Ferdy Irawan, Kamis (13/10/2022).
Pembunuhan yang dilakukan pelaku tergolong sadis. Korban mengalami luka bacokan senjata tajam pada bagian pelipis hingga tengkorak kepala pecah.
"Tersangka melakukan kekerasan menggunakan sajam yang mengakibatkan luka terbuka di kepala, sehingga mengakibatkan korban meninggal," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, pelaku dan korban tidak saling mengenal dekat walaupun sesama pemulung. Polisi juga belum dapat mengentahui identitas korban.
"Pelaku mengenal (korban) hanya sebagai bapak Cianjur saja. Itu saja yang bisa disampaikan tersangka kepada kami," ucap Dhoni.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. "Ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara," tutupnya.
Diketahui, korban pertama kali ditemukan pada Rabu, 5 Oktober 2022. Ketika ditemukan, kondisi korban bersimbah darah ditutup dengan karung dan kardus.
Ciri-cirinya korban antara lain tinggi badan 155 cm, kurus, umur sekitar 55-60 tahun, rambut beruban, menggunakan baju koko merah tua, dan celana warna biru pudar.
Kepada polisi, pelaku DL mengaku membunuh korban karena tersinggung. Pelaku sempat menegur korban yang masuk ke wilayahnya biasa memulung.
"Korban dan pelaku ini adalah sesama pemulung. Pada hari kejadian, korban ada di tempat yang biasa ditempati tersangka. Kemudian tersangka menegur korban. Korban tidak terima sehingga ada ketersinggungan," ujar Wakapolresta Bogor Kota Ferdy Irawan, Kamis (13/10/2022).
Pembunuhan yang dilakukan pelaku tergolong sadis. Korban mengalami luka bacokan senjata tajam pada bagian pelipis hingga tengkorak kepala pecah.
"Tersangka melakukan kekerasan menggunakan sajam yang mengakibatkan luka terbuka di kepala, sehingga mengakibatkan korban meninggal," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, pelaku dan korban tidak saling mengenal dekat walaupun sesama pemulung. Polisi juga belum dapat mengentahui identitas korban.
"Pelaku mengenal (korban) hanya sebagai bapak Cianjur saja. Itu saja yang bisa disampaikan tersangka kepada kami," ucap Dhoni.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. "Ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara," tutupnya.
Diketahui, korban pertama kali ditemukan pada Rabu, 5 Oktober 2022. Ketika ditemukan, kondisi korban bersimbah darah ditutup dengan karung dan kardus.
Ciri-cirinya korban antara lain tinggi badan 155 cm, kurus, umur sekitar 55-60 tahun, rambut beruban, menggunakan baju koko merah tua, dan celana warna biru pudar.
(thm)