Integrasi Transportasi Massal Optimalkan Konektivitas Antarmoda di Jakarta

Sabtu, 08 Oktober 2022 - 10:34 WIB
loading...
Integrasi Transportasi Massal Optimalkan Konektivitas Antarmoda di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan tarif integrasi JakLingko tiga moda transportasi maksimal Rp10.000. Foto: MPI/Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menyatakan integrasi transportasi massal merupakan kunci dalam pembangunan sustainable transport. Tujuannya untuk mengedepankan pejalan kaki dan pesepeda yang terkoneksi dengan layanan angkutan umum yang optimal bagi seluruh warga Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, integrasi transportasi memfokuskan pada integrasi dalam lima dimensi yakni fisik, layanan, data, tiket, dan tarif. Harapannya, dengan dihadirkannya tarif integrasi transportasi ini dapat semakin mengoptimalkan konektivitas antarmoda dan memudahkan penggunanya.

Dia mencontohkan, integrasi data perjalanan nantinya digunakan untuk memberikan pemahaman kepada para operator dan pemerintah dalam mengetahui waktu-waktu tersibuk dan lokasi yang menjadi pusat aktivitas warga.

Ke depan, data perjalanan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi operator dan pemerintah untuk melakukan optimalisasi layanan angkutan umum bagi warga. Baca: Anies Tetapkan Tarif Integrasi JakLingko, 3 Transportasi Ini Bayar Cuma Rp10.000

“Semua ini dapat terwujud berkat buah pikir, arahan dan semangat dari Gubernur Anies Baswedan, Bapak Integrasi Transportasi Jakarta yang menjadi kreator integrasi," kata Syafrin dalam keterangannya dikutip, Sabtu (8/10/2022).

Untuk diketahui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan tarif integrasi JakLingko di Halte MRT ASEAN, Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022) sore.

Berdasarkan Pergub Nomor 733/2022 tentang Besaran Paket Tarif Layanan Angkutan Umum Massal, skema tarif integrasi berlaku dengan ketentuan tarif dasar Rp2.500 yang dikenakan pada awal perjalanan, dan tarif jarak Rp250/km yang dikenakan berdasarkan jarak tempuh perjalanan.

Bila total tarif dari suatu perjalanan melampaui Rp10.000 maka pengguna hanya akan dikenakan tarif maksimal Rp10.000. Sedangkan, untuk total tarif perjalanan seorang pengguna yang tidak melampui Rp10.000, maka pengguna tersebut hanya akan dikenakan tarif sesuai dengan perjalananya.

Skema tarif integrasi ini menggunakan metode perhitungan kombinasi tarif dasar dan tarif jarak yang memerlukan data perjalanan yang merekam titik awal hingga titik akhir, serta durasi perjalanan dari setiap pengguna.

Setiap satu kartu uang elektronik atau aplikasi JakLingko hanya dapat digunakan oleh satu orang pengguna. Perekaman data perjalanan dimulai pada saat pengguna memulai perjalanannya dengan melakukan tap in (start) dan diakhiri pada saat pengguna tiba di tujuan dengan melakukan tap out (stop).

Tap in dan tap out dapat dilakukan di stasiun, halte, atau pada armada bus untuk layanan non-BRT dan mikrotrans.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1045 seconds (0.1#10.140)