Hujan Deras Guyur Jakarta, BPBD DKI: 5 RT dan 7 Ruas Jalan Banjir

Kamis, 06 Oktober 2022 - 17:01 WIB
loading...
Hujan Deras Guyur Jakarta, BPBD DKI:  5 RT dan 7 Ruas Jalan Banjir
Hujan deras yang mengguyur DKI Jakarta menyebabkan wilayah Jakarta Selatan kebanjiran. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Hujan dengan intensitas deras kembali mengguyur wilayah Jakarta, Kamis (6/10/2022) sore. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI mencatat 5 RT dan 7 ruas jalan terendam banjir yang di dominasi wilayah Jakarta Selatan dengan ketinggian bervariasi.

”BPBD mencatat saat ini terdapat 7 ruas jalan tergenang dan 5 RT atau hanya 0,016% dari 30.470 RT yang ada di wilayah DKI Jakarta,” kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji, Kamis (6/10/2022).

Adapun data wilayah terdampak sebagai berikut:

1. Jakarta Selatan terdapat 5 RT yang terdiri dari:

Kel. Pondok Pinang
- Jumlah: 1 RT
- Ketinggian: 50 cm
- Penyebab: Curah hujan tinggi

Kel. Pejaten Barat
- Jumlah: 1 RT
- Ketinggian: 40 cm
- Penyebab: Curah hujan tinggi

Kel. Cipete Utara
- Jumlah: 3 RT
- Ketinggian: 120 cm
- Penyebab: Curah hujan tinggi

2. Jalan Tergenang terdapat 7 ruas jalan:
1. Jl. TB Simatupang, Kel. Cilandak Barat, Kec. Cilandak (JGC Indonesia), Jakarta Selatan
Ketinggian: 30 cm
2. Jl. Jeruk Purut, Kel. Cilandak Timur, Kec. Pasar Minggu, Jakarta Selatan
Ketinggian: 30 cm
3. Jl. Raya Tanjung Barat, Kel. Tanjung Barat, Kec. Jagakarsa, Jakarta Selatan
Ketinggian: 30 cm
4. Jl. Pejaten Raya, Kel. Pejaten Barat, Kec. Pasar Minggu, Jakarta Selatan
Ketinggian: 30 cm
5. Jl. Intan, Kel. Cilandak Barat, Kec. Cilandak, Jakarta Selatan
Ketinggian: 30 cm
6. Jl. Kompleks Polri, Kel. Karet Semanggi, Kec. Setiabudi, Jakarta Selatan
Ketinggian: 30 cm
7. Jl. Karang Tengah Raya, Kel. Lebak Bulus, Kec. Cilandak, Jakarta Selatan
Ketinggian: 30 cm.

”BPBD DKI Jakarta mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah, dan melakukan penyedotan genangan bersama dengan para lurah dan camat setempat. Genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat,” jelas Isnawa.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3532 seconds (0.1#10.140)