HUT Ke-31, Paljaya Terus Berkomitmen Wujudkan Sanitasi Aman untuk Warga Jakarta

Minggu, 25 September 2022 - 11:32 WIB
loading...
A A A
Saat ini, Paljaya dengan IPAL Setiabudi dan IPAL Krukut melayani zona 0 (salah satu zona dari total 15 zona pengelolaan air limbah di Jakarta) dengan kapasitas total sekitar 30.000 m3/hari yang melayani 2.699.205 People Equivalent (PE) dan akan terus bertambah seiring perluasan jaringan perpipaan.

Jika tempat tinggal kita/tempat kerja sudah dilalui jaringan perpipaan air limbah, kita dapat menyambungkan dan membuang air limbah baik air limbah kakus (blackwater) maupun air limbah non kakus (greywater) yang berasal dari cucian, dapur, ke jaringan perpipaan untuk dialirkan ke IPAL tanpa perlu bergantung pada tangki septik lagi dan tidak memerlukan penyedotan air limbah lagi.

Berdasarkan Master Plan Tahun 2012, diproyeksikan mayoritas wilayah di Jakarta akan menggunakan sistem terpusat dengan jaringan perpipaan air limbah pada tahun 2050.
Baca juga: Paracetamol Teluk Jakarta Tinggi, Akibat Buruknya Pengelolaan Limbah Farmasi

“Melalui Perumda Paljaya, Pemprov DKI berupaya menghadirkan layanan pengelolaan air limbah yang seluas-luasnya bagi masyarakat. Hal tersebut yang menjadikan motivasi kami untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang lebih baik untuk mewujudkan Kota Jakarta sehat melalui Sanitasi Aman,” ujar Dirut Perumda Paljaya Aris Supriyanto.

Ke depan Paljaya juga menargetkan agar hasil olahan dari air limbah baik berupa air yang selama ini hanya dikembalikan ke badan air untuk nantinya dijadikan bahan baku lebih lanjut guna penyediaan kebutuhan air bagi warga Jakarta sebagai dukungan pengelolaan air yang berkelanjutan dan terciptanya circular economy dalam pengelolaan air limbah.

Bertepatan dengan HUT Paljaya ke-31, pihaknya menyadari untuk mencapai tujuan di atas dibutuhkan kolaborasi aktif bukan hanya dari unsur pemerintah dan BUMD tetapi juga dengan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat sebagai faktor kunci.

Setiap insan sebagai penghasil air limbah harus sadar bahwa dia memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa air limbah yang dihasilkannya sudah diolah sebelum dibuang ke lingkungan. Tersedianya layanan pengolahan tersebutlah yang nantinya menjadi tanggung jawab Pemprov DKI dengan dukungan penuh dari Paljaya.
(jon)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1192 seconds (0.1#10.140)