Tilang Manual Ditiadakan jika Ruas Jalan di Jakarta Terpasang Kamera ETLE

Kamis, 22 September 2022 - 16:29 WIB
loading...
Tilang Manual Ditiadakan...
Ditlantas Polda Metro Jaya akan menghapus tilang manual oleh petugas jika sejumlah ruas jalan di Jakarta terpasang kamera ETLE atau tilang elektronik. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya akan menghapus tilang manual oleh petugas jika sejumlah ruas jalan di Jakarta terpasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Peniadaan tilang manual mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh petugas di lapangan.

"Secara keseluruhan ketika ruas jalan telah terawasi tidak boleh ada lagi tilang manual," tegas Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, Kamis (22/9/2022).

Namun, dia belum bisa menjelaskan secara rinci kapan tilang manual dihapus sepenuhnya. "Targetnya secepatnya. Kalau terdukung semuanya sudah segera. Kalau tahun ini belum bisa, pasti butuh anggaran, butuh perencanaan," ujarnya.
Baca juga: Polda Metro Jaya Harapkan Pemprov DKI Tambah 60 Kamera ETLE

Pihaknya bakal menambah 70 titik kamera ETLE di beberapa wilayah Jakarta dan sekitarnya pada tahun 2023. Hal tersebut untuk menambah jumlah titik E-TLE di ibu kota.

"Wilayah Jakarta Raya ini kan 1x24 jam ada aktivitas masyarakat. Jadi, kamera ETLE akan dipasang menyeluruh," katanya.


Ditlantas juga akan menggunakan ETLE mobile dalam menindak pelanggar lalu lintas. ETLE mobile digunakan Polantas yang sudah terlatih sehingga bisa melakukan tilang lewat handphone.

"Nanti kalau ETLE mobile sudah ada, ETLE statis sudah terpasang di mana-mana seluruh lokasi tercover, maka tidak ada lagi tilang manual," ucap Latif.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1560 seconds (0.1#10.140)