Temui Demonstran, Kasetpres Janji Tindak Lanjuti Tuntutan Buruh

Senin, 12 September 2022 - 13:57 WIB
loading...
Temui Demonstran, Kasetpres...
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menemui buruh yang tergabung dalam KSPI di Patung Kuda, Jakarta Pusat. Foto/MPI/Bachtiar Rojab
A A A
JAKARTA - Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono turut menemui para peserta unjuk rasa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI ) di Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Unjuk rasa yang diinisiasi KSPSI tersebut diketahui mengenai penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) serta kenaikan upah pekerja dan tolak Omnibus Law.

”Hari ini saya barusan terima pak Sekjen (KSPSI) berserta lima anggota ada lima poin disampaikan. Saya selaku jajaran Staf bapak Presiden akan kami tindak lanjuti,” ujar Heru di atas mobil komando, Senin (12/9/2022).

Heru menambahkan, pihaknya akan kembali mengundang pihak terkait untuk membahas beberapa poin terkait Peraturan Pemerintah Nomor 36.

”Besok akan undang instasi terkait termasuk ada PP 36 ada beberapa poin dibahas terkait UU Cipateker. Hasil akan disampaikan. Mengundang, mendengarkan kembali yang tadi dibahas. Terima kasih yang telah berikan aspirasi terimakasih,” sambungnya.

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) tengah mengirimkan tujuh utusannya ke Istana Negara. Hal itu, buntut dari tuntutannya terkait penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan meminta kenaikan upah para Buruh.



Ketua Serikat Pekerja Textile Sandang dan Kulit SPSI, Agus Darsana mengatakan, ketujuh delegasi yang datang ke Istana salah satunya ialah menolak harga kenaikan harga BBM bersubsidi.

Ketujuh delegasi yang tengah menghadap ke Istana empat di antaranya yakni Wakil Presiden KSPSI Abdullah, Armanto ahmad sekjen kspi, Afif johah wakil Sekjen KSPSI serta bendahara wakil sekertaris DPP KSPSI Atmani.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2147 seconds (0.1#10.140)