Parkir Sembarangan, 19 Motor Dijaring Dishub

Senin, 30 Juni 2014 - 17:22 WIB
Parkir Sembarangan,...
Parkir Sembarangan, 19 Motor Dijaring Dishub
A A A
JAKARTA - Parkir sembarangan, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat (Sudinhub Jakpus) menjaring 19 sepda motor dari Jalan Fakhrudin, Tanah Abang. Selanjutnya, motor tersebut dibawa ke Mapolsek Tanah Abang untuk ditilang.

Operasi penertiban parkir liar dilakukan sejak pukul 07.00 wib, yang dilakukan sekitar 40 petugas gabungan. Dalam penertiban ini DIshub juga membawa mobil derek untuk mengangkut sepeda motor.

"Dalam operasi razia gabungan, terjaring 19 motor dan langsung dibawa ke Polsek Tanah Abang untuk di peroses," ujar Harlem Kasie Pengawasan Sudinhub Jakpus kepada Sindonews, Senin (30/6/2014).

Selain mengangkut sepeda motor yang parkir sembarangan, petugas juga menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi parkir liar.

"Kami juga kerahkan 40 petugas kepolisian untuk menyisir dan merazia kendaraan yang parkir sembarangan juga yang nekat melawan arus," kata Kapolsek Tanah Abang, AKBP Anom Setiyadji saat ditemui Sindonews.

Dengan adanya razia rutin seperti ini diharapkan dapat membuat jera juru parkir dan para pemilik kendaraan untuk tidak parkir di sembarang tempat.

"Kami masih menunggu pemilik kendaraan untuk datang ke Polsek mengambil motornya sekaligus surat tilang," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1465 seconds (0.1#10.140)