Buron 5 Hari, Suami Pembakar Istri di Depok Ditangkap

Selasa, 06 September 2022 - 13:04 WIB
loading...
Buron 5 Hari, Suami Pembakar Istri di Depok Ditangkap
Polres Depok menangkap LN (33), suami yang tega membakar istri EL hidup-hidup di Duren Seribu, Bojongsari, Kota Depok.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Polres Depok menangkap LN (33), suami yang tega membakar istri EL hidup-hidup di Duren Seribu, Bojongsari, Kota Depok. LN ditangkap di Pasar Rebo, Jakarta Timur setelah melarikan diri kurang lebih lima hari.

Kapolresta Depok Kombes Pol Imran Edwin mengatakan, LN ditangkap di rumah rekannya di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Penangkapan LN setelah berhasil kabur selama lima hari usai membakar istrinya pada Jumat, 2 September 2022 malam.

"Sudah ditahan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (6/9/2022).

Edwin menjelaskan, kronologis kejadian, berawal saat pelaku bekerja di bengkel cat. Kemudian pulang dengan kondisi mabuk mendengar anak menangis.
"Pelaku menegur sang istri namun korban malah bermain handphone dan membanting piring. Pelaku kesal dan mengguyur istri dengan menggunakan tiner ke badan istri lalu membakarnya. Setelah melakukan itu pelaku melarikan diri," katanya Edwin.

Sebelumnya Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok Iptu Tulus mengonfirmasi kabar tersebut. Dia menyampaikan bahwa saat ini korban tengah menjalani perawatan intensif.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1417 seconds (0.1#10.140)