Podcast Aksi Nyata: Perindo Sebut Kemacetan Jakarta Rugikan Negara hingga Triliunan

Minggu, 04 September 2022 - 19:29 WIB
loading...
Podcast Aksi Nyata:...
Wakil Ketua Bidang Kader dan Keanggotaan DPW Partai Perindo DKI Jakarta Rimhot Turnip menjadi narasumber pada Podcast Aksi Nyata Partai Perindo, Minggu (4/9/2022). Foto: MPI/Muhammad Farhan
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) menilai wacana perubahan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menekan tingkat kemacetan di Jakarta sebagai suatu hal yang baik. Kemacetan ibu kota merugikan negara hingga triliunan.

Wakil Ketua Bidang Kader dan Keanggotaan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo DKI Jakarta Rimhot Turnip mengungkapkan banyak dampak yang merugikan negara, khususnya masyarakat akibat kemacetan.
Baca juga: Ibu Kota Pindah, Anies: Tak Ada Efek Atasi Kemacetan Jakarta

Menurut dia, wacana perubahan jam kerja ASN karena kemacetan ini perlu ditanggapi secara serius. Mengutip hasil kajian Kementerian Perhubungan melalui Badan Transportasi Jabodetabek, Rimhot menyampaikan dampak kerugian negara hingga triliunan hanya karena kemacetan.

"Dampak kemacetan merugikan negara hingga Rp7,4 triliun dalam konteks ekonominya," ujar Rimhot dalam Podcast Aksi Nyata Partai Perindo, Minggu (4/9/2022).

Dampak lainnya dari kemacetan seperti penurunan produktivitas kinerja pegawai. Dia menyebutkan penurunan produktivitas pekerja di ibu kota karena hanya kemacetan saja dapat mencapai 15 persen.

"Itu juga menjadi bukti nyata bahwasanya bukan lagi rahasia umum kalau DKI Jakarta sudah menjadi salah satu ibu kota termacet di dunia," ucapnya.

Kemudian, dampak kesehatan karena polusi udara dan adanya pengaruh psikologis kepada warga Jakarta, ini semua karena kemacetan yang parah.

"Ini sebenarnya menjadi menarik adanya usulan Dirlantas Polda Metro Jaya atas solusi kemacetan ibu kota. Opsi ini adalah bentuk sikap kita untuk mendukung kebijakan pemerintah, tetapi perlu pengkajian lebih mendalam terutama menyasar pada ASN," ujar Rimhot.
Baca juga: Kemacetan Jakarta Semrawut, Polda Metro Dorong Aturan Jam Kerja Diterapkan

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia Eko Sakapurnama menjelaskan wacana pengaturan ulang jam kerja ASN perlu menggunakan pendekatan evidence based policy atau riset kebijakan berbasis fakta.

Dia menilai perubahan jam kerja ASN, terutama di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan mengganggu koordinasi dengan lembaga-lembaga pemerintahan lainnya.

"Hal-hal yang perlu dikaji adalah bagaimana koordinasi ASN Pemprov DKI dengan stakeholder, koordinasi ASN Pemprov DKI dengan kementerian/Lembaga yang bisa terhambat akibat waktu kerja yang berbeda," ujar Eko.

Perlunya kajian wacana tersebut berdasarkan pendekatan berbasis fakta yang aktual di lapangan atau empirik. Dia menilai perubahan jam kerja ini tidaklah mudah diterapkan karena mengganggu koordinasi pekerjaan ASN dengan instansi lainnya khususnya kementerian/lembaga negara.

Diketahui, Podcast Aksi Nyata Perindo yang menghadirkan Rimhot bertemakan Wacana Perubahan Jam Kerja ASN Untuk Mengurangi Kemacetan di Jakarta. Podcast yang digawangi oleh Herjuno Syahputra tersebut ditayangkan secara daring via media sosial dan portal berita online yakni Instagram Partai Perindo, RCTI+, Okezone, SINDOnews.com, iNews.id, YouTube, Facebook, Twitter dan Website Partai Perindo.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1682 seconds (0.1#10.140)