Pemprov DKI Diminta Tegas Tindak Bangunan Langgar Aturan

Selasa, 23 Agustus 2022 - 05:58 WIB
loading...
A A A
Pemilik bangunan Arviyan Arifin mengatakan, persoalan bangunan miliknya yang disegel Sudin Citata Jakarta Selatan sudah selesai dan pembangunan kembali berjalan.

"Sudah selesai. Pihak dari cipta karyanya sudah datang dan sudah diberesin. Sudah tidak ada masalah lagi," ujarnya.

Adapun bangunan atas nama dirinya memilki IMB untuk 3 lantai. "IMB saya kan lengkap, saya merasa membangun sesuai dengan apa yang ada di IMB, tidak mungkin melanggar," katanya.

Dia akan terus melanjutkan pembangunan gedung walau menerima surat segel. "Iya dengan perbaikan-perbaikan. Kalau izinnya memang 3 lantai bukan dua lantai," ucapnya.
(jon)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0970 seconds (0.1#10.140)