Alfamart Polisikan Emak-emak Bermobil Mercy yang Maling Cokelat

Senin, 15 Agustus 2022 - 18:53 WIB
loading...
Alfamart Polisikan Emak-emak Bermobil Mercy yang Maling Cokelat
Kasus pencurian cokelat di Alfamart dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan. Foto: Tangkapan layar SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus perempuan yang mengancam karyawan Alfamart usai ketahuan mencuri cokelat berbuntut panjang. Pihak Alfamart melaporkan Mariana dengan menunjuk Hotman Paris sebagai pengacara.

"Dari pihak Alfamart sedang membuat laporan di polres," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu saat dihubungi, Senin (15/8/2022).

Sarly mengatakan, ada dua laporan polisi yang tengah dibuat pihak Alfamart. Dua laporan itu terkait tindakan pencurian dan pengancaman.

"Dari pelapor tadi akan membuat dua LP (laporan polisi). Satunya pencurian dan lainnya intimidasi," terang Sarly.

Lebih lanjut Sarly mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan menyeluruh perihal duduk perkara kasus tersebut. Laporan dari pihak Alfamart pun nantinya akan segera diselidiki.

"Segera akan dilakukan penyelidikan," ujar Sarly.

Alfamart Tunjuk Hotman Paris sebagai Pengacara PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea dalam kasus karyawannya meminta maaf ke seorang wanita yang diduga mengutil cokelat. Alfamart menyatakan mendukung penuh karyawan yang disebut diancam dengan UU ITE itu.

"Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami," kata Corporate Affairs Director Sumber Alfaria Trijaya Solihin dalam video yang diunggah di akun resmi Twitter Alfamart, Senin (15/8/2022).



Peristiwa itu terjadi di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan, pada 13 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB. Solihin menyatakan Alfamart menolak tindakan intimidasi terhadap karyawannya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1257 seconds (0.1#10.140)