Heboh Bahan Kokain dari Tanaman di Kebun Raya Bogor, Begini Faktanya
loading...
A
A
A
BOGOR - Pengakuan mengejutkan dari pelaku kasus narkotika berinisial SDS (51) yang ditangkap Polda Metro Jaya. Pelaku mengaku mendapatkan bahan atau biji kokain dari tanaman di Kebun Raya Bogor (KRB) . Setelah dicek Satnarkoba Polresta Bogor Kota, begini fakta sesungguhnya.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto mengatakan, hasil pemeriksaan di Kebun Raya Bogor hanya memiliki tanaman Erythroxylum Novogranatense (Amerika Selatan) dan Erythroxylum Cuneatum (lokal Indonesia).
"Masing-masing ada 1 pohon yang merupakan sejenis dengan tanaman Erythroxylum Koka," ujarnya, Senin (8/8/2022).
Baca juga: Wow! Setengah Ton Kokain Disita dari Pabrik Espresso
Sejarah pohon tersebut merupakan hasil pertukaran biji antara Kebun Raya Bogor dengan Kebun Raya Kongo Belgia pada tahun 1927. Tahun 1928 biji tersebut ditanam dan tumbuh di Kebun Raya Bogor.
"Tanaman Erythroxylum Novogranatense dan Erythroxylum Cuneatum adalah family dengan tanaman Erythroxylum Koka yang merupakan tanaman berasal dari Amerika Selatan dengan bahan dasar dari kokain. Saat ini Erythroxylum Novogranatense di Kebun Raya Bogor dalam keadaan mati diketahui pada 4 Agustus 2022 oleh pihak BRIN Kebun Raya Bogor. Sedangkan tanaman Erythroxylum Cuneatum masih hidup," jelasnya.
Dengan pemeriksaan ini dapat diketahui bahwa tanaman Erythroxylum Koka yang merupakan penghasil biji koka bahan dasar kokain berasal dari Amerika Selatan tidak ada di Kebun Raya Bogor.
Satnarkoba Polresta Bogor Kota mengecek tanaman Erythroxylum Novogranatense (Amerika Selatan) dan Erythroxylum Cuneatum (lokal Indonesia) di Kebun Raya Bogor, Senin (8/8/2022). Foto: Dok Polisi
"Yang masih hidup itu yang lokal Indonesia (Erythroxylum Cuneatum) dan itu berbeda sama sekali. Itu (Erythroxylum Cuneatum) pohonnya gede kalau yang dua jenis pohon ini (Erythroxylum Novogranatense dan Erythroxylum Koka) paling dua meter tingginya tidak bisa tinggi, tapi yang di Indonesia lokal itu kayak pohon besar aja, tapi itu nggak termasuk jenis dari Amerika Selatan," ujar Agus.
Sebelumnya, pria berinisial SDS (51) ditangkap Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait kasus ekspor biji koka alias kokain. Kepada penyidik, SDS mengaku menanam pohon koka sejak 2003 dan memperoleh biji koka dari Kebun Raya Bogor.
"Dari keterangan tersangka bahwa barang bukti tersebut didapatkan dari hasil menanam tanaman koka yang bisa tumbuh besar di rumahnya sejak tahun 2003. Tersangka awalnya menanam pohon koka dari biji koka yang dia dapatkan dari mengambil biji-biji koka dari tanaman pohon koka di area terbuka Kebun Raya Bogor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat 5 Agustus 2022.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto mengatakan, hasil pemeriksaan di Kebun Raya Bogor hanya memiliki tanaman Erythroxylum Novogranatense (Amerika Selatan) dan Erythroxylum Cuneatum (lokal Indonesia).
"Masing-masing ada 1 pohon yang merupakan sejenis dengan tanaman Erythroxylum Koka," ujarnya, Senin (8/8/2022).
Baca juga: Wow! Setengah Ton Kokain Disita dari Pabrik Espresso
Sejarah pohon tersebut merupakan hasil pertukaran biji antara Kebun Raya Bogor dengan Kebun Raya Kongo Belgia pada tahun 1927. Tahun 1928 biji tersebut ditanam dan tumbuh di Kebun Raya Bogor.
"Tanaman Erythroxylum Novogranatense dan Erythroxylum Cuneatum adalah family dengan tanaman Erythroxylum Koka yang merupakan tanaman berasal dari Amerika Selatan dengan bahan dasar dari kokain. Saat ini Erythroxylum Novogranatense di Kebun Raya Bogor dalam keadaan mati diketahui pada 4 Agustus 2022 oleh pihak BRIN Kebun Raya Bogor. Sedangkan tanaman Erythroxylum Cuneatum masih hidup," jelasnya.
Dengan pemeriksaan ini dapat diketahui bahwa tanaman Erythroxylum Koka yang merupakan penghasil biji koka bahan dasar kokain berasal dari Amerika Selatan tidak ada di Kebun Raya Bogor.
Satnarkoba Polresta Bogor Kota mengecek tanaman Erythroxylum Novogranatense (Amerika Selatan) dan Erythroxylum Cuneatum (lokal Indonesia) di Kebun Raya Bogor, Senin (8/8/2022). Foto: Dok Polisi
"Yang masih hidup itu yang lokal Indonesia (Erythroxylum Cuneatum) dan itu berbeda sama sekali. Itu (Erythroxylum Cuneatum) pohonnya gede kalau yang dua jenis pohon ini (Erythroxylum Novogranatense dan Erythroxylum Koka) paling dua meter tingginya tidak bisa tinggi, tapi yang di Indonesia lokal itu kayak pohon besar aja, tapi itu nggak termasuk jenis dari Amerika Selatan," ujar Agus.
Sebelumnya, pria berinisial SDS (51) ditangkap Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait kasus ekspor biji koka alias kokain. Kepada penyidik, SDS mengaku menanam pohon koka sejak 2003 dan memperoleh biji koka dari Kebun Raya Bogor.
"Dari keterangan tersangka bahwa barang bukti tersebut didapatkan dari hasil menanam tanaman koka yang bisa tumbuh besar di rumahnya sejak tahun 2003. Tersangka awalnya menanam pohon koka dari biji koka yang dia dapatkan dari mengambil biji-biji koka dari tanaman pohon koka di area terbuka Kebun Raya Bogor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat 5 Agustus 2022.
(jon)