Ratusan Kilogram Telur Busuk, Wali Kota Depok: Itu Tanggung Jawab Kantor Pos

Senin, 29 Juni 2020 - 16:42 WIB
loading...
Ratusan Kilogram Telur Busuk, Wali Kota Depok: Itu Tanggung Jawab Kantor Pos
Kantor Pos Kota Depok saat memusnahkan 300 Kg telur bantuan Provinsi Jawa Barat. SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - PT Pos Indonesia disebut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas rusaknya ratusan kilogram telur ayam untuk bantuan kepada warga terdampak Covid-19. Pada Sabtu (27/6) lalu, sebanyak 300 kilogram telur dimusnahkan karena busuk akibat tidak tersalurkan pada warga penerima manfaat.

"Berkenaan dengan paket bansos Provinsi Jawa Barat yang diberitakan banyak membusuk, dengan ini disampaikan bahwa tanggung jawab distribusi bansos Provinsi Jawa Barat adalah lembaga yang secara resmi ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dalam hal ini Kantor Pos,” ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Mohammad Idris, dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/6/2020).

Menurut Wali Kota Depok itu, PT Pos lah yang bertanggung jawab terhadap pendistribusian bansos Provinsi Jabar yang rusak. Jika ditemukan kendala dengan data penerima, PT Pos dapat berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Depok. (Baca juga: Membusuk, 300 Kg Telur Bansos Pemprov Jabar Dikubur)

“Dengan demikian Kantor Pos yang bertanggung jawab terhadap pendistribusian bansos Provinsi Jawa Barat hingga ke penerima manfaat sesuai dengan SOP yang sudah ditetapkan. Akan tetapi jika ditemukan kendala dengan data penerima, Kantor Pos dapat juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Depok,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Pos Depok Diki Hendrawansyah mengatakan, pemusnahan itu dilakukan atas instruksi Gubernur Jawa Barat. Pemusnahan disaksikan oleh Dinas Sosial, Dinas Perdagangan, serta TNI-Polri. Pemusnahan itu dilakukan atas perintah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Baca juga: Bertambah 1.082, Kasus Positif Covid di Indonesa Menjadi 55.092)

“Karena memang ada masanya telor ini, sementara kita pendistribusian itu ada sekitar 14 hari. Mungkin menunggu yang tidak mengambil inilah sisanya yang kebetulan secara masyarakatnya tidak ada dan tidak ditemukan atau mungkin sudah meninggal dan pindah,” kata Diki. r ratna purnama
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1224 seconds (0.1#10.140)