Podcast Aksi Nyata: Perindo Sebut Kuburan Beras di Depok Akibat Hujan Adalah Hal Tak Masuk Akal
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kuburan beras bantuan sosial (Bansos) di lahan Jalan Tugu Jaya, Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok, beberapa waktu lalu menyita perhatian publik.
Ketua Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat DPP Partai Perindo Efraim Yerry Tawalujan mengungkapkan alasan penimbunan beras di tanah hingga membusuk akibat terkena air hujan sebagai suatu hal yang tidak masuk akal.
Menurut dia, petugas yang melaksanakan distribusi bansos berupa beras, tepung, dan telur seharusnya sudah memahami bagaimana pengaturan penyimpanan sembako tersebut.
Baca juga: Polisi Hentikan Kasus Kuburan Bansos Presiden di Depok
"Distribusi bahan pokok di truk-truk itu sudah dapat dipastikan menggunakan terpal sebagai penutup sehingga apabila busuk karena kena hujan itu tidak mungkin," ujar Yerry saat tampil sebagai narasumber Podcast Aksi Nyata Perindo, Minggu (7/8/2022).
Yerry yang pernah menjadi petugas pelayanan sosial selama 20 tahun menjelaskan pengaturan pembagian bahan pokok pasti sudah menimbang masa kedaluwarsa sembako. Khusus beras, masa kedaluwarsanya mencapai dua tahun sehingga pembusukan beras menjadi alasan yang terkesan mengada-ada.
"Kita dahulu saat hendak mendistribusikan beras pasti sudah harus bekerja sesuai SOP (Standard Operational Procedure). Kita harus tahu masa berlaku dari beras itu, bagaimana mendistribusikannya dan sebagainya sehingga aneh sekali kalau bahan-bahan pokok itu bisa membusuk sampai harus ditimbun," ungkap Yerry.
Diketahui, Podcast Aksi Nyata Perindo yang diampu oleh Herjuno Syahputra selaku pemandu dialog bertemakan Polemik Dugaan Penimbunan Bansos di Depok, Kok Bisa?
Podcast Aksi Nyata ditayangkan secara langsung via media sosial dan portal berita online yakni Instagram Partai Perindo, RCTI+, Okezone, SINDOnews.com, iNews.id, YouTube, Facebook, Twitter, serta Website Partai Perindo.
Sebelumnya, polisi menghentikan penyelidikan kasus temuan beras bansos yang dikubur di Sukmajaya, Kota Depok. Sebab, kasus tersebut tak memenuhi unsur pidana. ”Iya, kasus dihentikan,” ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di Polda Metro Jaya, Kamis (4/8/2022).
Ketua Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat DPP Partai Perindo Efraim Yerry Tawalujan mengungkapkan alasan penimbunan beras di tanah hingga membusuk akibat terkena air hujan sebagai suatu hal yang tidak masuk akal.
Menurut dia, petugas yang melaksanakan distribusi bansos berupa beras, tepung, dan telur seharusnya sudah memahami bagaimana pengaturan penyimpanan sembako tersebut.
Baca juga: Polisi Hentikan Kasus Kuburan Bansos Presiden di Depok
"Distribusi bahan pokok di truk-truk itu sudah dapat dipastikan menggunakan terpal sebagai penutup sehingga apabila busuk karena kena hujan itu tidak mungkin," ujar Yerry saat tampil sebagai narasumber Podcast Aksi Nyata Perindo, Minggu (7/8/2022).
Yerry yang pernah menjadi petugas pelayanan sosial selama 20 tahun menjelaskan pengaturan pembagian bahan pokok pasti sudah menimbang masa kedaluwarsa sembako. Khusus beras, masa kedaluwarsanya mencapai dua tahun sehingga pembusukan beras menjadi alasan yang terkesan mengada-ada.
"Kita dahulu saat hendak mendistribusikan beras pasti sudah harus bekerja sesuai SOP (Standard Operational Procedure). Kita harus tahu masa berlaku dari beras itu, bagaimana mendistribusikannya dan sebagainya sehingga aneh sekali kalau bahan-bahan pokok itu bisa membusuk sampai harus ditimbun," ungkap Yerry.
Diketahui, Podcast Aksi Nyata Perindo yang diampu oleh Herjuno Syahputra selaku pemandu dialog bertemakan Polemik Dugaan Penimbunan Bansos di Depok, Kok Bisa?
Podcast Aksi Nyata ditayangkan secara langsung via media sosial dan portal berita online yakni Instagram Partai Perindo, RCTI+, Okezone, SINDOnews.com, iNews.id, YouTube, Facebook, Twitter, serta Website Partai Perindo.
Sebelumnya, polisi menghentikan penyelidikan kasus temuan beras bansos yang dikubur di Sukmajaya, Kota Depok. Sebab, kasus tersebut tak memenuhi unsur pidana. ”Iya, kasus dihentikan,” ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di Polda Metro Jaya, Kamis (4/8/2022).
(jon)