Lahan Penimbunan Bansos Presiden di Depok Diketahui Area Parkir JNE

Senin, 01 Agustus 2022 - 06:15 WIB
loading...
Lahan Penimbunan Bansos Presiden di Depok Diketahui Area Parkir JNE
Lahan penimbunan Bansos Presiden di dalam tanah kawasan Tirtajaya, Sukmajaya, Depok diketahui area parkir JNE. Foto: SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Lahan penimbunan Bansos Presiden di dalam tanah kawasan Tirtajaya, Sukmajaya, Depok diketahui area parkir JNE. Bahkan, Camat Sukmajaya Fery Birowo sampai terkejut lahan itu dijadikan penimbunan beras Bansos Presiden.

“Itu kami sempat agak kaget juga ternyata di situ ada penimbunan beras Banpres. Karena lokasi tersebut sudah beberapa tahun digunakan untuk lokasi parkir JNE. Beberapa tahun di dekat situ biasanya lurah atau warga ada aktivitas di situ dan selalu ramai,” ujar Fery, Minggu (31/7/2022).
Baca juga: Kenapa Bansos Presiden Ditimbun di Dalam Tanah Depok? Begini Ceritanya

Warga dan pihak kelurahan juga tidak melihat adanya alat berat backhoe yang masuk ke lahan itu. Backhoe yang dilihat baru ada ketika dilakukan penggalian oleh Rudi, warga yang mencurigai pemendaman banpres.

“Bahkan, lurah hampir setiap hari lewat situ, makanya kaget juga. Harusnya masyarakat lihat kalau ada backhoe. Alat berat baru ada pas penggalian,” ucapnya.

Menanggapi timbunan beras di tanah Depok, VP of Marketing JNE Eri Palgunadi selaku distributor menuturkan dalam hal ini perusahaan JNE tidak melanggar aturan.
Baca juga: Gempar! Temuan Timbunan Bansos Presiden di Dalam Tanah Sukmajaya Depok

"JNE mendukung program pemerintah dalam proses distribusi beras bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat bekerja sama dengan pihak terkait," ujar Eri, Minggu (31/7/2022).

Pihaknya selalu mengedepankan nilai-nilai berbagi dan saling menghormati antara satu dengan sesama internal maupun eksternal perusahaan.

"Karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai perjanjian kerja sama yang telah disepakati kedua belah pihak. JNE selalu berkomitmen mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan," kata Eri.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1624 seconds (0.1#10.140)