Tampung Jurus Atasi Kemacetan, DPRD DKI Kaji Usulan Pengaturan Jam Masuk Kerja
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pimpinan DPRD DKI Jakarta menggelar audiensi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya terkait usulan pengaturan jam masuk kerja. Audensi dipimpin langsung Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman.
”Upaya mengatasi kemacetan dengan simulasi sebagai upaya dan program mengatasi kemacetan, salah satunya adalah dengan mengatur jam masuk pekerja supaya tidak menumpuk pada jam yang sama,” kata Pras dalam laman Instagram @prasetyoedimarsudi dikutip, Kamis (28/7/2022).
Pras menjelaskan usulan tersebut berdasarkan hasil analisis kemacetan Jakarta pada jam rawan di pagi hari. Dari hasil pengamatannya, mobilitas pekerja hingga pelajar berangkat pada jam bersamaan sehingga mengakibatkan kemacetan di jalan.
”Dari jam 06.00 sampai 09.00 pagi di Jakarta kemacetannya sangat padat. Lalu jam 09.00 sampai 14.00 siang agak lengang. Maka dari itu usulan Kombes Latif Usman bersama jajaran untuk mengatur jam masuk kantor,” ucapnya.
Lebih lanjut, politikus PDI Perjuangan itu menyambut baik usulan dengan menampung dan mengkaji lebih dalam. ”Saya menyambut baik, dan sementara saya tampung usulan tersebut agar kemudian dapat dikaji lebih mendalam,” tandasnya.
”Upaya mengatasi kemacetan dengan simulasi sebagai upaya dan program mengatasi kemacetan, salah satunya adalah dengan mengatur jam masuk pekerja supaya tidak menumpuk pada jam yang sama,” kata Pras dalam laman Instagram @prasetyoedimarsudi dikutip, Kamis (28/7/2022).
Pras menjelaskan usulan tersebut berdasarkan hasil analisis kemacetan Jakarta pada jam rawan di pagi hari. Dari hasil pengamatannya, mobilitas pekerja hingga pelajar berangkat pada jam bersamaan sehingga mengakibatkan kemacetan di jalan.
”Dari jam 06.00 sampai 09.00 pagi di Jakarta kemacetannya sangat padat. Lalu jam 09.00 sampai 14.00 siang agak lengang. Maka dari itu usulan Kombes Latif Usman bersama jajaran untuk mengatur jam masuk kantor,” ucapnya.
Lebih lanjut, politikus PDI Perjuangan itu menyambut baik usulan dengan menampung dan mengkaji lebih dalam. ”Saya menyambut baik, dan sementara saya tampung usulan tersebut agar kemudian dapat dikaji lebih mendalam,” tandasnya.
(ams)