Polisi Sebut Citayam Fashion Week Biang Kerok Kemacetan di Jalan Sudirman

Rabu, 27 Juli 2022 - 15:47 WIB
loading...
Polisi Sebut Citayam Fashion Week Biang Kerok Kemacetan di Jalan Sudirman
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin.Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Pusat menyatakan fenomena Citayam Fashion Week (CFW) di Dukuh Atas, Jakarta Pusat, menjadi biang kerok kemacetan. Adapun ekor kemacetan imbas ramainya kawasan Dukuh Atas terjadi dari arah Senayan menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI).

"Aktivitas tersebut menimbulkan dampak yang luar biasa salah satunya adalah kemacetan. Beberapa hari pantauan kami di lapangan hari Jumat mendekati malam Sabtu, kemudian juga Sabtu, Minggu, bahkan hingga hari Senin kita pantau bahwa aktivitasnya sangat luar biasa dan berdampak terhadap kemacetan. Pantauan kami ekor kemacetan sampai dengan Senayan, Semanggi, sampai ke arah Dukuh Atas," ungkap Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022).

Menurut Komarudin, simpul kemacetannya itu dari adanya aktivitas di Citayam Fashion Week. "Masyarakat bisa lihat sendiri, arus lalu lintas dari empat lajur dari Jalan Jenderal Sudirman tiba-tiba mengerucut akan berbelok ke arah lokasi Dukuh Atas di bawah itu di sana terjadi sumbatan," ujarnya.

Komarudin menuturkan, pihaknya sempat melakukan upaya penutupan sementara zebra cross kawasan Dukuh Atas tersebut.
"Begitu kita lakukan upaya penutupan sementara maka Alhamdulillah kurang lebih dalam waktu setengah jam bisa dinormalkan kembali. Jadi bukannya blokade, kalau blokade berarti zebra crossnya enggak bisa dipakai kita tutup untuk meminimalisir dampak kemacetan yang terjadi," tuturnya.

Komarudin melanjutkan, menyikapi fenomena CFW oleh bocah SCBD pihaknya melakukan langkah pre-entif, preventif hingga penegakan hukum bila diperlukan.

"Jadi gini untuk menyikapi fenomena sosial khususnya kerumunan, kenakalan remaja, termasuk kriminalitas yang terjadi kita melakukan upaya upaya antisipasi mulai dari tahapan pre-entif, preventif sampai dengan penegakan hukum manakala itu diperlukan terkait dengan fenomena Citayam," ucapnya.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1166 seconds (0.1#10.140)