Dinonaktifkan sebagai Kapolres Jaksel, Ini Kata Kombes Budhi Herdi Susianto

Sabtu, 23 Juli 2022 - 11:17 WIB
loading...
Dinonaktifkan sebagai...
Kombes Budhi Herdi Susianto saat memberikan pidato dalam apel pelepasan Kapolres Jakarta Selatan di Mapolres Jakarta Selatan. Foto/Tangkapan Layar/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo membuat sejumlah perwira tinggi dan menengah kepolisian dicopot. Salah satu perwira yang dicopot yakni, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Kombes Budhi dinonaktifkan dari jabatannya masing-masing. Pada Kamis, 21 Juli 2022 lalu Kombes Budhi mengikuti apel pelepasan di Mapolres Jakarta Selatan.

"Sebagai prajurit, sebagai anggota Satya Haprabu, demi Merah Putih dan Polri yang kita cintai ini. Kebijakan dari pimpinan. Karena saya yakin perintah yang beliau keluarkan sudah melalui pertimbangan yang panjang," kata Budhi sebagaimana video yang diterima wartawan, Sabtu (23/7/2022).

Menurutnya, pangkat dan jabatan, khususnya di dalam jajaran kepolisian dinilai hanya titipan dan pemberian dari Allah SWT. Sama halnya dengan hidup seseorang yang hanya sementara, apapun bisa saja terjadi saat Allah SWT telah berkehendak.

"Karena semua ini hanya titipan, termasuk hidup kita di dunia ini hanya sementara. Kalau Allah sudah berkehendak, Kun Fayakun, apapun yang akan terjadi, terjadilah," katanya.

Untuk diketahui pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu, Polri kembali mencopot dua jabatan penting buntut dari kasus tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kali ini, Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Budhi Herdi Susianto yang dinonaktifkan dari jabatannya masing-masing.

Kamis, 21 Juli 2022, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menunjuk Direktur Pam Obvit Polda Metro Jaya Kombes Pol Yandri Irsan sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kapolres Metro Jakarta Selatan.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3172 seconds (0.1#10.140)