Polemik Resepsi Pernikahan Anak Anggota DPRD, Wagub Ariza: Acaranya Tidak Mengganggu Lingkungan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Rancana anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Purwanto menggelar acara resepsi pernikahan anaknya di kawasan Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Sabtu 16 Juli 2022, masih menuai polemik. Pasalnya, resepsi pernikahan tersebut akan menutup sebagian ruas jalan.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) sekaligus Ketua DPD Gerindra DKI ikut angkat bicara. Ia mengatakan bahwa acara resepsi itu tidak mengganggu lingkungan setempat karena bukan diadakan di jalanan.
"Jadi resepsinya bukan di jalan, tapi di Setu Babakan. Untuk itu, perlu dikoordinasikan dengan kelurahan setempat agar acara tersebut bisa terlaksana dengan baik, tidak mengganggu lingkungan setempat," kata Ariza kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2022).
Ariza pun mengingatkan bahwa saat ini Jakarta PPKM Level 1, sehingga masih diperbolehkan melaksanakan kegiatan di dalam maupun luar ruangan.
Sebelumnya beredar surat edaran dari Camat Jagakarsa Santoso yang mengimbau warga untuk tidak melintas Jalan Moch Kahfi II atau di depan Setu Babakan. Dalam surat edaran, acara resepsi pernikahan digelar mulai pukul 08.00-24.00 WIB.
"Sehubungan akan di laksanakannya resepsi Pernikahan anak dari Bapak H. Purwanto, SH Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta pada Sabtu, 16 Juli 2022," demikian bunyi surat edaran tersebut.
Camat Jagakarsa Santoso membenarkan adanya surat edaran tersebut. Ia menyebut bahwa imbauan itu untuk mengingatkan pengguna jalan apabila terganggu hingga menimbulkan kemacetan akibat adanya resepsi pernikahan tersebut.
Sementara Purwanto selaku pemilik hajatan menegaskan tidak ada penutupan jalan selama acara resepsi berlangsung.
"Saya tegaskan tidak ada penutupan jalan. Narasi yang disampaikan Camat kepada para Lurah dan RT sifatnya imbauan, pemberitahuan bahwa akan ada acara dan kemungkinan akan mengalami potensi hambatan di perjalanan," ucap Purwanto.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) sekaligus Ketua DPD Gerindra DKI ikut angkat bicara. Ia mengatakan bahwa acara resepsi itu tidak mengganggu lingkungan setempat karena bukan diadakan di jalanan.
"Jadi resepsinya bukan di jalan, tapi di Setu Babakan. Untuk itu, perlu dikoordinasikan dengan kelurahan setempat agar acara tersebut bisa terlaksana dengan baik, tidak mengganggu lingkungan setempat," kata Ariza kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2022).
Ariza pun mengingatkan bahwa saat ini Jakarta PPKM Level 1, sehingga masih diperbolehkan melaksanakan kegiatan di dalam maupun luar ruangan.
Sebelumnya beredar surat edaran dari Camat Jagakarsa Santoso yang mengimbau warga untuk tidak melintas Jalan Moch Kahfi II atau di depan Setu Babakan. Dalam surat edaran, acara resepsi pernikahan digelar mulai pukul 08.00-24.00 WIB.
"Sehubungan akan di laksanakannya resepsi Pernikahan anak dari Bapak H. Purwanto, SH Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta pada Sabtu, 16 Juli 2022," demikian bunyi surat edaran tersebut.
Camat Jagakarsa Santoso membenarkan adanya surat edaran tersebut. Ia menyebut bahwa imbauan itu untuk mengingatkan pengguna jalan apabila terganggu hingga menimbulkan kemacetan akibat adanya resepsi pernikahan tersebut.
Sementara Purwanto selaku pemilik hajatan menegaskan tidak ada penutupan jalan selama acara resepsi berlangsung.
"Saya tegaskan tidak ada penutupan jalan. Narasi yang disampaikan Camat kepada para Lurah dan RT sifatnya imbauan, pemberitahuan bahwa akan ada acara dan kemungkinan akan mengalami potensi hambatan di perjalanan," ucap Purwanto.
(thm)