Viral Resepsi Nikahan Anak Anggota DPRD Tutup Akses Jalan di Jagakarsa, Begini Faktanya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Purwanto, bakal menggelar acara resepsi pernikahan anaknya di kawasan Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (16/7/2022). Acara resepsi pernikahan digelar mulai pukul 08.00-24.00 WIB.
Sehubungan dengan acara itu beredar surat edaran Camat Jagakarsa Santoso yang mengimbau warga untuk tidak melintas Jalan Moch Kahfi II atau di depan Setu Babakan.
Surat edaran ini berisi empat poin imbauan kepada seluruh masyarakat yang tinggal di dekat kediaman anggota Dewan DKI Jakarta itu. Pernyataan poin satu yang berisi imbauan untuk tidak melintas di ruas jalan Setu Babakan (zona A) Kelurahan Srengseng Sawah, menjadi yang paling disorot netizen.
"Mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk sementara waktu tidak melintas/menghindari ruas jalan tersebut pada waktu dan tanggal tersebut di atas untuk menghindari penumpukan kendaraan dan menyebabkan kemacetan," demikian bunyi surat edaran tersebut, dikutip Rabu (13/7/2022).
Camat Jagakarsa Santoso membenarkan adanya surat edaran tersebut. Ia menyebut bahwa imbauan itu untuk mengingatkan pengguna jalan apabila terganggu hingga menimbulkan kemacetan akibat adanya resepsi pernikahan tersebut.
"Benar, saya keluarkan surat edaran atau imbauanlah terkait dengan ada rencana kegiatan dari warga kami yang Beliau (Purwanto) sudah sampaikan bahwa yang akan diundang jumlahnya banyak, ribuan. Mengingat kondisi tersebut, saya imbau warga kami, RT/RW, Lurah, yang melintasi jalan tersebut apabila terganggu menggunakan jalur lain. Esensi surat yang saya keluarkan seperti itu," ujarnya saat dikonfirmasi.
Menurut Santoso, terkait penutupan ruas jalan, kewenangannya di bawah Dinas Perhubungan (Dishub) dan kepolisian, bukan di tangannya.
"Jadi saya mengingatkan, kalau nantinya perihal ada penutupan jalan dan lain-lain, itu bukan kewenangan saya sebagai camat, itu kewenangannya ada di Dishub dan Kepolisian. Yang jelas, saya mengingatkan, karena yang diundang kebanyakan juga warga saya, saya mengimbau nih, kalau memang tidak datang ke undangan tersebut, gunakan jalan lain. Dari awal kita sudah sampaikan biar tidak terjadi kemacetan," ucapnya.
Sementara Purwanto selaku anggota dewan mengatakan, tidak ada penutupan jalan selama acara resepsi berlangsung.
"Saya tegaskan tidak ada penutupan jalan. Narasi yang disampaikan Camat kepada para Lurah dan RT sifatnya imbauan, pemberitahuan bahwa akan ada acara dan kemungkinan akan mengalami potensi hambatan di perjalanan," ucap Purwanto saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut, Purwanto mengatakan resepsi pernikahan anaknya itu akan mengundang sekitar 6.000 orang. Adapun tamu undangan merupakan warga sekitar, kader Partai Gerindra, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama.
"Kita sih siapkan undangan warga, kader, RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, 6000 ya, tapi ga tau mungkin plus minus yang hadir dan jamnya diatur," jelasnya.
Lihat Juga: Warga Ngawi Syukuran Pembangunan Jalan Bringin-Boan Rampung Setelah Bertahun-tahun Rusak
Sehubungan dengan acara itu beredar surat edaran Camat Jagakarsa Santoso yang mengimbau warga untuk tidak melintas Jalan Moch Kahfi II atau di depan Setu Babakan.
Surat edaran ini berisi empat poin imbauan kepada seluruh masyarakat yang tinggal di dekat kediaman anggota Dewan DKI Jakarta itu. Pernyataan poin satu yang berisi imbauan untuk tidak melintas di ruas jalan Setu Babakan (zona A) Kelurahan Srengseng Sawah, menjadi yang paling disorot netizen.
"Mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk sementara waktu tidak melintas/menghindari ruas jalan tersebut pada waktu dan tanggal tersebut di atas untuk menghindari penumpukan kendaraan dan menyebabkan kemacetan," demikian bunyi surat edaran tersebut, dikutip Rabu (13/7/2022).
Camat Jagakarsa Santoso membenarkan adanya surat edaran tersebut. Ia menyebut bahwa imbauan itu untuk mengingatkan pengguna jalan apabila terganggu hingga menimbulkan kemacetan akibat adanya resepsi pernikahan tersebut.
"Benar, saya keluarkan surat edaran atau imbauanlah terkait dengan ada rencana kegiatan dari warga kami yang Beliau (Purwanto) sudah sampaikan bahwa yang akan diundang jumlahnya banyak, ribuan. Mengingat kondisi tersebut, saya imbau warga kami, RT/RW, Lurah, yang melintasi jalan tersebut apabila terganggu menggunakan jalur lain. Esensi surat yang saya keluarkan seperti itu," ujarnya saat dikonfirmasi.
Menurut Santoso, terkait penutupan ruas jalan, kewenangannya di bawah Dinas Perhubungan (Dishub) dan kepolisian, bukan di tangannya.
"Jadi saya mengingatkan, kalau nantinya perihal ada penutupan jalan dan lain-lain, itu bukan kewenangan saya sebagai camat, itu kewenangannya ada di Dishub dan Kepolisian. Yang jelas, saya mengingatkan, karena yang diundang kebanyakan juga warga saya, saya mengimbau nih, kalau memang tidak datang ke undangan tersebut, gunakan jalan lain. Dari awal kita sudah sampaikan biar tidak terjadi kemacetan," ucapnya.
Sementara Purwanto selaku anggota dewan mengatakan, tidak ada penutupan jalan selama acara resepsi berlangsung.
"Saya tegaskan tidak ada penutupan jalan. Narasi yang disampaikan Camat kepada para Lurah dan RT sifatnya imbauan, pemberitahuan bahwa akan ada acara dan kemungkinan akan mengalami potensi hambatan di perjalanan," ucap Purwanto saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut, Purwanto mengatakan resepsi pernikahan anaknya itu akan mengundang sekitar 6.000 orang. Adapun tamu undangan merupakan warga sekitar, kader Partai Gerindra, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama.
"Kita sih siapkan undangan warga, kader, RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, 6000 ya, tapi ga tau mungkin plus minus yang hadir dan jamnya diatur," jelasnya.
Lihat Juga: Warga Ngawi Syukuran Pembangunan Jalan Bringin-Boan Rampung Setelah Bertahun-tahun Rusak
(thm)