Sindikat penimbun BBM dibongkar polisi

Selasa, 19 November 2013 - 19:32 WIB
Sindikat penimbun BBM dibongkar polisi
Sindikat penimbun BBM dibongkar polisi
A A A
Sindonews.com - Polsek Menteng membongkar sindikat penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Jakarta dan sekitarnya. Pelaku biasa menggunakan minibus yang tanki bahan bakarnya dimodifikasi sehingga bisa memuat ratusan liter solar.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 20 unit mobil Panther yang sudah dimodifikasi dan tiga unit mobil pick up. Serta 21 orang tersangka.

Dalam sehari, 20 mobil tersebut bisa mengangkut dua kali. Artinya dalam sehari kelompok ini bisa menimbun 40 ton solar. Jika dijual ke pabrik dengan harga Rp7.500 jumlah mobil yang dijadikan untuk menampung BBM maka setiap hari sindikat ini bisa mendapatkan keuntungan Rp80 juta per hari dan sebulan Rp2,4 miliar.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Angesta Romano Yoyol mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari razia malam hari yang dilakukan pada Jumat 15 November 2013 lalu.

Saat itu pengemudi Minibus Panther terlihat grogi ketika ditanya surat kendaraan tersebut. Tidak hanya itu pelaku sempat memberikan uang Rp200 ribu. Namun uang tesebut ditolak anggota dan langsung melakukan pemeriksaan.

Setelah diperiksa ternyata mobil minibus tersebut sudah dimodifikasi. Kursi bagian tengah dan belakang sudah di tiadakan diganti besi berukuran 1000 liter. Melihat hal tersebut, petugas langsung mengamankan pengemudi dan temannya.

"Kita mengamankan 20 orang pelaku. Mereka menggunakan mobil minibus yang sudah dimodifikasi dengan tangki ukuran 1.000 liter serta pompa penyedot BBM," kata Kapolres di Mapolsek Menteng, Jakarta, Selasa (19/11/2013).

Dia, menerangkan pelaku menimbun BBM bersubsidi dan menjualnya ke pabrik dengan harga Rp5.500 perliter. Kemudian dijual kembali kepada pengepul atau pemilik penampungan bahan bakar seharga Rp 6.300.

“Pemilik atau pengelola penampungan bahan bakar menjual kembali kepada pihak lain dengan harga Rp 6.800 sampai Rp8.000," terangnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7803 seconds (0.1#10.140)