5 Pendemo Ricuh Dibebaskan, Kapolres: Kita Hanya Berikan Peringatan Keras

Rabu, 15 Juni 2022 - 16:35 WIB
loading...
5 Pendemo Ricuh Dibebaskan,...
Polisi telah membebaskan lima orang buruh yang diamankan saat tengah melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2022) siang. Foto: MPI/Bachtiar Rojab
A A A
JAKARTA - Polisi telah membebaskan lima orang buruh yang diamankan saat tengah melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2022) siang. Mereka sempat terlibat ricuh dengan pihak kepolisian.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, pihaknya sudah membebaskan lima orang buruh tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian hanya memberikan teguran keras terkait insiden di depan Gedung DPR, itu.



"Iya, tadi cuman kita amanin dan kita berikan peringatan keras karena dia mencoba menerobos pembatas," ujar Komarudin saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/6/2022).

Lebih lanjut, Komarudin menuturkan, massa buruh tersebut diamankan karena dianggap mencederai jalannya proses demonstrasi.

"Kita peringatkan keras, datanya sudah kita ambil, sudah kita amankan. Mengotori apa yang menjadi niatan dari para saudara saudara yang lain," terangnya.



Kendati demikian, Komarudin mengimbau, agar masyarakat saling menghormati segala macam profesi yang bertugas. Baik itu, aparat maupun masa aksi di jalan. Karena, lancarnya aspirasi adalah hal yang utama dalam aksi unjuk rasa.

"Ini yang tentunya kita jaga, kita lakukan konsep pengamanan. Tugas kami adalah mengawal jalannya aksi sehingga tidak dicemari oleh tindakan tindakan yang over oleh siapapun," pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, aksi demo buruh di depan Kompleks Parlemen Senayan atau Gedung DPR/MPR, sempat berlangsung ricuh. Terjadi gesekan antara petugas kepolisian dengan massa buruh lantaran pemasangan kawat berduri di depan gerbang yang ditutup.

Orator demo buruh memprotes aksi demo sudah dilakukan ribuan kali, tetapi kenapa harus dipasang kawat berduri. Saat itu, massa saling dorong dengan petugas kepolisian.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1852 seconds (0.1#10.140)