Iko Uwais Laporkan Balik Rudi dan Istri Dugaan Pencemaran Nama Baik

Selasa, 14 Juni 2022 - 10:18 WIB
loading...
Iko Uwais Laporkan Balik...
Aktor Iko Uwais melaporkan balik Rudi dan istrinya, Vitria Mahardika Inda ke Polda Metro Jaya.Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Aktor Iko Uwais melaporkan balik Rudi dan istrinya, Vitria Mahardika Inda ke Polda Metro Jaya. Iko melaporkan keduanya dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik .

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Iko membuat laporan pada Selasa, 14 Juni 2022 dini hari di Polda Metro Jaya dan diterima dengan nomor registrasi LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Laporan tindak pidana dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah. Pelapor Uwais Qorny, terlapor Rudi dan Vitria Mahardika Inda," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (14/6/2022).

Dalam laporannya, lanjut Zulpan, kasus berawal saat Rudi menawarkan jasa desain interior kepada Iko. Keduanya lantas sepakat kerja sama dengan total nilai Rp300 juta dengan dilakukan tiga termin 20 persen, 30 persen, dan 50 persen.

Iko lantas memenuhi kewajibannya dengan membayarkan termin 1 dan termin 2. Tapi, Rudi disebut tak memenuhi kewajibannya karena gambar atau desain yang disodorkan tak sesuai.

Iko kemudian menyuruh seseorang menghubungi Rudi untuk proses revisi. Namun, revisi tidak dilakukan dan Rudi justru menghina Audy Item, yang merupakan istri Iko.

"Menyebut istri korban menggunakan jin dan babi ngepet yang disampaikan kepada saksi, ART korban dan ART terlapor sendiri," ujarnya.
Pada Sabtu, 11 Juni 2022, seseorang yang diminta oleh Iko kembali menghubungi Rudi, namun dijawab sedang berada di luar kota. Iko kemudian berupaya mencari tahu apakah benar Rudi di luar kota sampai akhirnya Rudi diketahui melintas depan rumahnya di Jalan Boulevard Barat, Cluster Vernonia Residence, Kota Bekasi dan di rekam.

Perekaman tak diterima oleh Rudi sehingga meneriaki Iko dan keluarganya. Di saat yang sama, istri Rudi, Vitria malah merekam keributan dan mengancam akan menyebarkannya ke media sosial.

Iko lalu coba menghentikan aksi perekaman, tapi malah ditendang oleh Rudi di bagian rusuk kiri dan mengalami luka. Iko coba bela diri dengan mendorong Rudi hingga terjatuh, kemudian adik Iko, Firmansyah mencoba melerai.

"Menendang korban (Iko) pada bagian rusuk sebelah kiri yang menimbulkan luka memar dan terlapor Rudi berusaha membanting korban. Terlapor malah mengambil tong sampah dan memukulkan ke kepala Firmansyah. Melihat hal itu, Iko Uwais merespons dan menendang terlapor," kata Zulpan.

Sebelumnya diberitakan, aktor Iko Uwais dipolisikan terkait dugaan penganiayaan. Laporan dibuat pelapor di Polres Metro Bekasi Kota. Laporan Rudi diterima dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2186 seconds (0.1#10.140)