PN Depok dirusak, Polres bantah kecolongan

Rabu, 18 September 2013 - 08:59 WIB
PN Depok dirusak, Polres bantah kecolongan
PN Depok dirusak, Polres bantah kecolongan
A A A
Sindonews.com - Polresta Depok membantah adanya unsur kecolongan terkait insiden perusakan di kantor Pengadilan Negeri (PN) Depok, kemarin oleh ormas.

Kapolresta Depok Kombes Pol Achmad Kartiko mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan (PN) Depok sejak beberapa bulan lalu terkait eksekusi tersebut.

Anggota pun, kata dia, sudah diberikan arahan hingga akhirnya pihak polisi mendapatkan kabar eksekusi ditunda oleh Pengadilan Tinggi.

"Memang pagi sebelum eksekusi terakhir kami diberitahu cuma lewat telepon, Kabagops sudah perintahkan anggota, sudah diberikan arahan kami sudah siapkan personel, memang anggota PP terlalu cepat," katanya kepada wartawan, Selasa 17 September 2013 malam.

Achmad menegaskan pihaknya akan mengevaluasi diri terkait insiden tersebut. Salah satunya yakni dengan meningkatkan fungsi intel.

"Tentu kami kedepan akan meningkatkan fungsi anggota intel," paparnya.

Dua pelaku yang sudah ditangkap, lanjutnya, memang sudah teridentifikasi dari foto yang ada saat perusakan.

Untuk memeriksa Ketua PP Depok Rudi Samin, lanjut Achmad, diperlukan penyelidikan lebih lanjut dan bukti yang cukup.

"Dua pelaku memang terekam gambarnya dari kamera. Periksa (Rudi Samin) harus ada alat bukti dulu yang kuat," jelasnya.

Baca juga: PN Depok takluk

Lihat videonya, klik disini
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4226 seconds (0.1#10.140)