19 Hewan Ternak di Bekasi Terpapar Penyakit Mulut dan Kuku
loading...
A
A
A
BEKASI - Belasan hewan ternak yang berada di Kota Bekasi terkena wabah penyakit mulut dan kuku ( PMK ). Adapun jumlah hewan yang terpapar ditemukan dari 2 kelurahan yakni Kelurahan Aren Jaya dan Kelurahan Jatiluhur.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi Wadi Rima mengatakan, 19 hewan ternak yang terpapar PMKitu berdasarkan laporan dari dua pengelola ternak. Hal ini diawali dengan gejala hewan yang mengeluarkan banyak air liur.
"Itu ada delapan ekor (terpapar PMK) dari 48 ekor yang ada di Kelurahan Aren Jaya. Kami juga ada laporan di Kelurahan Jatiluhur, di sana ada 11 ekor yang kami periksa. Ternyata ada juga," kata Wadi ketika dikonfirmasi, Senin (30/5/2022).
Wadi menyampaikan, hewan yang bergejala kemudian melakukan sampeling untuk memastikan terpapar penyakit PMK. Setelah melakukan sampeling oleh tim dari Subang seluruh hewan tersebut dipastikan terpapar PMK.
"Setelah tim Subang sampai, kami dampingi ke Aren Jaya dan Jatiluhur. Kami ambil tiga sampel hasilnya positif," tuturnya.
Wadi menjelaskan, pihaknya langsung melakukan pengobatan terhadap hewan-hewan yang terpapar. Tak lupa penyuntikan vaksinasi dan pembersihan kandang juga dilakukan pada ternak tersebut.
Namun, menurutnya, beberapa hewan tergolong terpapar PMK yang parah sehingga harus dilakukan pemotongan paksa. Sementara, kata dia, mayoritas hewan masih dalam kondisi kesembuhan.
"Dua ekor dipotong paksa karena parah, kalau dipotong dimasak enggak apa-apa, kecuali kepala itu benar-benar direbus lebih matang, tapi sebaiknya tidak dimakan," tuturnya.
Wadi mengatakan, pihaknya tidak membatasi adanya pengiriman hewan. Hanya saja, pengelola ternak diwajibkan untuk memperhatikan betul daerah-daerah rawan PMK.
"Yang perlu diperhatikan adalah bagaimana melihat wilayah pengirim apakah daerah tersebut terindikasi penyakit PMK juga atau tidaknya," kataya.
Meski demikian, dia menyarankan, agar hewan yang datang dari luar wilayahnya untuk terlebih dahulu dikaratina.
"Kemudian bagi hewan yang masuk terlebih dahulu dihadapkan untuk dilakukan karantina terlebih dahulu agar tidak terjadi kembali penyebaran PMK kepada hewan ternak," pungkasnya.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi Wadi Rima mengatakan, 19 hewan ternak yang terpapar PMKitu berdasarkan laporan dari dua pengelola ternak. Hal ini diawali dengan gejala hewan yang mengeluarkan banyak air liur.
"Itu ada delapan ekor (terpapar PMK) dari 48 ekor yang ada di Kelurahan Aren Jaya. Kami juga ada laporan di Kelurahan Jatiluhur, di sana ada 11 ekor yang kami periksa. Ternyata ada juga," kata Wadi ketika dikonfirmasi, Senin (30/5/2022).
Wadi menyampaikan, hewan yang bergejala kemudian melakukan sampeling untuk memastikan terpapar penyakit PMK. Setelah melakukan sampeling oleh tim dari Subang seluruh hewan tersebut dipastikan terpapar PMK.
"Setelah tim Subang sampai, kami dampingi ke Aren Jaya dan Jatiluhur. Kami ambil tiga sampel hasilnya positif," tuturnya.
Wadi menjelaskan, pihaknya langsung melakukan pengobatan terhadap hewan-hewan yang terpapar. Tak lupa penyuntikan vaksinasi dan pembersihan kandang juga dilakukan pada ternak tersebut.
Namun, menurutnya, beberapa hewan tergolong terpapar PMK yang parah sehingga harus dilakukan pemotongan paksa. Sementara, kata dia, mayoritas hewan masih dalam kondisi kesembuhan.
"Dua ekor dipotong paksa karena parah, kalau dipotong dimasak enggak apa-apa, kecuali kepala itu benar-benar direbus lebih matang, tapi sebaiknya tidak dimakan," tuturnya.
Wadi mengatakan, pihaknya tidak membatasi adanya pengiriman hewan. Hanya saja, pengelola ternak diwajibkan untuk memperhatikan betul daerah-daerah rawan PMK.
"Yang perlu diperhatikan adalah bagaimana melihat wilayah pengirim apakah daerah tersebut terindikasi penyakit PMK juga atau tidaknya," kataya.
Meski demikian, dia menyarankan, agar hewan yang datang dari luar wilayahnya untuk terlebih dahulu dikaratina.
"Kemudian bagi hewan yang masuk terlebih dahulu dihadapkan untuk dilakukan karantina terlebih dahulu agar tidak terjadi kembali penyebaran PMK kepada hewan ternak," pungkasnya.
(mhd)