Bertambah 50 Orang, Dinkes Catat Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta 717
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan jumlah kasus aktif Covid-19 di Jakarta pada Rabu, 11 Mei 2022 kemarin bertambah sebanyak 50 kasus. Pemprov DKI Jakarta masih terus berupaya mengendalikan pandemi Covid-19 .
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan berdasarkan data Rabu, 11 Mei 2022 kemarin jumlah kasus aktif di Jakarta naik sebanyak 50 kasus.
"Sehingga jumlah kasus aktif kini sebanyak 717 (orang yang masih dirawat/isolasi)," kata Dwi dalam keterangannya dikutip, Kamis (12/5/2022).
Dwi mengatakan, berdasarkan data Dinas Kesehatan telah dilakukan tes PCR terhadap 12.568 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 9.521 orang dites PCR kemarin untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 129 positif dan 9.392 negatif.
Selain itu, dilakukan pula tes antigen sebanyak 25.843 orang dites, dengan hasil 45 positif dan 25.798 negatif. Perlu diketahui, hasil tes antigen positif di Jakarta tidak masuk dalam total kasus positif karena semua dikonfirmasi ulang dengan PCR.
"Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 1.232.696 dengan tingkat kesembuhan 98,7%, dan total 15.288 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,2%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,6%," ujarnya.
Dwi juga menyampaikan, target tes WHO adalah 1.000 orang dites PCR per sejuta penduduk per minggu (bukan spesimen), artinya target WHO untuk Jakarta adalah minimum 10.645 orang dites per minggu.
"Target ini telah Jakarta lampaui selama beberapa waktu. Dalam seminggu terakhir ada 44.374 orang dites PCR. Sementara itu, total tes PCR DKI Jakarta kini telah mencapai 1.004.782 per sejuta penduduk," paparnya.
Dwi menyebut positivity rate di Jakarta sudah dibawah standar organisasi kesehatan dunia (WHO). "Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 1,6%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,7%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%," tuturnya.
Lihat Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Program Bansos Tidak Berkaitan dengan Masa Pilkada
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan berdasarkan data Rabu, 11 Mei 2022 kemarin jumlah kasus aktif di Jakarta naik sebanyak 50 kasus.
"Sehingga jumlah kasus aktif kini sebanyak 717 (orang yang masih dirawat/isolasi)," kata Dwi dalam keterangannya dikutip, Kamis (12/5/2022).
Dwi mengatakan, berdasarkan data Dinas Kesehatan telah dilakukan tes PCR terhadap 12.568 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 9.521 orang dites PCR kemarin untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 129 positif dan 9.392 negatif.
Selain itu, dilakukan pula tes antigen sebanyak 25.843 orang dites, dengan hasil 45 positif dan 25.798 negatif. Perlu diketahui, hasil tes antigen positif di Jakarta tidak masuk dalam total kasus positif karena semua dikonfirmasi ulang dengan PCR.
"Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 1.232.696 dengan tingkat kesembuhan 98,7%, dan total 15.288 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,2%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,6%," ujarnya.
Dwi juga menyampaikan, target tes WHO adalah 1.000 orang dites PCR per sejuta penduduk per minggu (bukan spesimen), artinya target WHO untuk Jakarta adalah minimum 10.645 orang dites per minggu.
"Target ini telah Jakarta lampaui selama beberapa waktu. Dalam seminggu terakhir ada 44.374 orang dites PCR. Sementara itu, total tes PCR DKI Jakarta kini telah mencapai 1.004.782 per sejuta penduduk," paparnya.
Dwi menyebut positivity rate di Jakarta sudah dibawah standar organisasi kesehatan dunia (WHO). "Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 1,6%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,7%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%," tuturnya.
Lihat Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Program Bansos Tidak Berkaitan dengan Masa Pilkada
(hab)