Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Pengunjung CFD Diganjar Sapu Jalanan

Minggu, 21 Juni 2020 - 11:03 WIB
loading...
Tak Patuhi Protokol...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sejumlah warga yang mengikuti kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) mendapat hukuman.Mereka dihukum lantaran tak mematuhi aturan protokol kesehatan seperti memakai masker.

"Mereka tak patuh aturan protokol kes ehatan. Ada 10 warga yang diminta menyapu jalanan," kataKapolsek Metro Gambir AKBP Kade Budiyartadi kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (21/6/2020). ( )

Dia melanjutkan, warga yang tak mengenakan masker langsung diberikan sanksi oleh anggota. "Kami berikan masker ada 500 masker. Tadi sudah dibagikan 50 masker," terang Budiyarta.

Sekadar informasi, warga DKI Jakarta diwajibkan menggunakan masker pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi. Bagi yang tidak menggunakan masker akan dikenai denda.

"Jika berada di luar rumah jangan sampai tidak memakai masker. Bila tidak menggunakan masker anda akan kena denda Rp 250.000," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis 4 Juni 2020.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2105 seconds (0.1#10.140)