Beredar Surat Anies Wajibkan PNS Salat Id di JIS, Ketua MUI: Salahnya di Mana?

Rabu, 04 Mei 2022 - 05:52 WIB
loading...
Beredar Surat Anies Wajibkan PNS Salat Id di JIS, Ketua MUI: Salahnya di Mana?
Foto udara umat Islam melaksanakan salat Idul Fitri 1443 H di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara, Senin 2 Mei 2022. Foto: Medsos Pakindro/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Salat Idul Fitri 1443 Hijriah sudah digelar secara khusyuk dan lancar di Jakarta International Stadium (JIS) , Jakarta Utara. Namun, ada saja pihak yang usil membuat kegaduhan mengenai salat Id tersebut.

Beredar surat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diduga mewajibkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta melaksanakan salat Id di JIS. Atas surat edaran ini membuat Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Muhammad Cholil Nafis bereaksi.
Baca juga: Bagikan Momen Salat Id di JIS, Anies: Mengharukan!

Menurut Cholil, hal tersebut bukanlah sebuah masalah jika benar adanya surat edaran. Surat edaran itu dalam rangka mengajak untuk melakukan hal-hal yang baik.

"Surat tugas pun tak ada masalah. Saya pun diundang dengan surat Pemprov DKI. Itu tak mengurangi keikhlasan. Atasan kalau mengajak ke bawahannya untuk kebaikan kan bagus. Salahnya di mana?" ujar Cholil melalui Twitternya @cholilnafis, Selasa (3/5/2022).

Dia justru mengapresiasi antuasiasme warga Jakarta yang melaksanakan salat Id di JIS. Ungkapan itu dia unggah dalam foto udara berupa barisan jamaah yang tengah melakukan salat Idul Fitri di JIS.
Baca juga: Salat Id di JIS Dihadiri Sekitar 23 Ribu Jamaah

Cholil lantas bercerita mengenai keutamaan salat Id secara bersama-sama. Misalnya Idul Fitri yang dilakukan secara bersama-sama di sebuah lapangan bagai wujud luapan kebahagiaan.

"Salat jamaah tanda kesatuan sehingga pahalanya berlipat sampai 27 kali. Sedangkan salat Idul Fitri di lapangan itu syi’ar keagamaan dan luapan kebahagiaan karena berhasil mengikuti training Ramadhan dan menemukan diri yang fitri. Lebih dekat dengan Allah dan lebih peka jiwa sosialnya," ungkapnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1219 seconds (0.1#10.140)