Timbun BBM, Polisi gerebek perusahaan swasta di Bogor

Sabtu, 22 Juni 2013 - 06:16 WIB
Timbun BBM, Polisi gerebek perusahaan swasta di Bogor
Timbun BBM, Polisi gerebek perusahaan swasta di Bogor
A A A
Sindonews.com - Diduga menimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, proyek pembangunan perusahaan penyedia alat berat di Jalan Warung Nangka, Caringin, Kabupaten Bogor digerebek petugas Polres Bogor, Jumat (21/6/2013) dini hari.

Di lokasi penggerebekan petugas berhasil menyita 800 liter BBM jenis solar dalam 20 dirigen, dengan masing-masing kapasitas 40 liter, 15 meter selang dan dua unit truk tangki.

"Kita juga berhasil mengamankan lima tersangka berinisial DA (34), RS (41), DN (32), ER (46) dan DS (28), yang hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bogor," kata AKBP Asep Safrudin.

Asep mengatakan, terungkapnya dugaan penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh proyek pembangunan pabrik, itu berawal dari kecurigaan polisi dengan aktivitas dua truk tangki yang keluar masuk proyek setelah mengisi BBM di sejumlah SPBU di wilayah Bogor.

“Kami juga mendapatkan informasi dari masyarakat, alat-alat genset proyek tersebut menggunakan solar bersubsidi Rp4.500. Seharusnya, industri menggunakan solar non subsidi Rp9.000,” terangnya.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penggerebekan. Di lokasi petugas menemukan tersangka sedang memindahkan BBM jenis solar, dari tangki truk yang baru saja mengisi solar di SPBU tidak jauh dari lokasi.

“Pelaku memindahkan solar itu dengan cara menyedot menggunakan selang yang dimasukan ke dalam dirigen," ungkapnya.

Kemudian BBM bersubsidi tersebut, mereka gunakan untuk kendaraan alat berat yang tengah meratakan tanah untuk akses jalan pabrik.

“Dalam satu hari dua unit truk itu keluar masuk SPBU sebanyak 4 hingga 5 kali untuk mengisi solar, sesuai dengan kebutuhan kendaraan alat berat proyek,” katanya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7342 seconds (0.1#10.140)