Pantau Pasar, Polres Jakarta Timur Pastikan Stok Minyak Goreng Aman

Sabtu, 23 April 2022 - 12:15 WIB
loading...
Pantau Pasar, Polres...
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono melakukan sidak ke pasar untuk pastikan bahan pokok jelang Lebaran. Foto: MNC/M Farhan
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Timur melakukan pemantauan ke sejumlah pasar di wilayah hukumnya. Pemantauan itu untuk memastikan ketersediaan bahan pokok selama Ramadhan 1443 Hijriah termasuk minyak goreng .

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono menyampaikan, ketersediaan minyak goreng masih relatif aman. Dia mengatakan, stok minyak goreng tersebut berdasarkan ketersediaannya di Pasar Jakarta Timur yang salah satunya di Ciracas.

"Kami melihat hampir semua toko kelontong di pasar menyediakan minyak goreng kemasan maupun minyak goreng curah untuk dijual," kata Kombes Budi kepada wartawan, Sabtu (23/4/2022).

Budi juga mengungkapkan, minyak goreng yang tersedia di pasar dan toko toko merupakan minyak goreng non subsidi dalam kemasan dua liter. Budi pun membeberkan harga kisaran minyak goreng dalam bentuk kemasan dan curah.

"Harga minyak goreng yang tersedia di pasar dan toko-toko merupakan minyak goreng non subsidi dalam bentuk kemasan dengan harga Rp48.500 hingga Rp53.500 per dua liternya. Sedangkan untuk minyak goreng curah harga jual Rp17.000 per satu kilogram," tutur Budi.



Budi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan panic buying karena stok ketersediaan minyak goreng masih relatif tersedia dan aman hingga menjelang idul fitri nanti.

"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dalam membeli kebutuhan pokok khususnya kebutuhan minyak goreng. Karena saat ini semua kebutuhan pokok masih tersedia dan relatif standar," ujar Budi.

Selain itu, Budi menegaskan, jajarannya tidak akan segan menindak para pelaku penimbun minyak goreng. Dia pun memperingatkan kepada pelaku untuk berhenti melakukan tindakan yang merugikan masyarakat.

"Kami dari Kepolisian Polres Metro Jakarta Timur tidak akan segan-segan menindak para pelaku usaha yang mencoba-coba menimbun minyak goreng," pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1423 seconds (0.1#10.140)