Badan POM Luncurkan Program Pangan Aman Goes to Campus

Kamis, 14 April 2022 - 22:21 WIB
loading...
Badan POM Luncurkan Program Pangan Aman Goes to Campus
Kepala Badan POM Penny K Lukito. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kebijakan Merdeka Belajar–Kampus Merdeka diluncurkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagai salah satu terobosan dalam menyiapkan mahasiswa menjadi manusia yang relevan dengan kebutuhan zaman, siap mandiri, serta berkarya untuk bangsa. Melalui program ini, mahasiswa diberikan kesempatan luas untuk berkarya dan meningkatkan wawasan serta kompetensinya di masyarakat.

Pada Kamis (14/4/2022), bersinergi dengan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Badan POM meluncurkan program “Pangan Aman Goes to Campus” yang bertujuan mewujudkan SDM unggul melalui peningkatan kompetensi dan partisipasi mahasiswa di bidang keamanan pangan.
Baca juga: Badan POM Pastikan Keamanan dan Efektivitas Vaksin

Program ini merupakan bentuk komitmen dan keberpihakan Badan POM terhadap Usaha Mikro dan Kecil (UMK) melalui pemberdayaan komunitas pendidikan sebagai pendamping UMK pangan olahan sehingga produknya dapat memenuhi persyaratan keamanan pangan dan memperoleh izin edar Badan POM.

UMK pangan olahan mempunyai berbagai peran strategis di masyarakat, yaitu menyediakan kebutuhan dasar, khususnya pangan berkualitas untuk membangun manusia berkualitas.

Selain itu, UMK pangan olahan mampu menggerakkan perekonomian melalui pemanfaatan sumber daya lokal dan penyediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.

“Peran strategis yang dimiliki UMK pangan olahan tentunya perlu disertai upaya peningkatan daya saing produk UMK. Badan POM melalui program “Pangan Aman Goes to Campus” akan membentuk fasilitator untuk mendampingi UMK pangan olahan dalam pemenuhan persyaratan keamanan pangan. Komunitas pendidikan seperti civitas akademika di perguruan tinggi, khususnya mahasiswa merupakan komunitas intelektual yang sangat diharapkan kontribusi aktifnya untuk menjaga keamanan pangan,” ujar Kepala Badan POM Penny K Lukito.

Mahasiswa peserta program “Pangan Aman Goes to Campus” akan diberikan pembekalan kompetensi di bidang keamanan pangan sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 618 Tahun 2016 dan Peraturan Badan POM Nomor 16 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Pengawas Pangan Kabupaten/Kota dan Penyuluh Keamanan Pangan.

Selanjutnya, mahasiswa akan diberikan kesempatan terjun langsung untuk memperkaya dan meningkatkan wawasan serta kompetensinya dengan memberikan pendampingan kepada UMK pangan olahan melalui implementasi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) termasuk untuk Industri Rumah Tangga.

Pada kegiatan peluncuran Program Pangan Aman Goes To Campus ini, dilaksanakan juga penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan POM dengan 13 perguruan tinggi yang tergabung dalam penyelenggaraan program tersebut.

Ke-13 perguruan tinggi itu yakni Institut Teknologi Bandung, Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Institut Pertanian Bogor, Universitas Padjadjaran, Universitas Brawijaya, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Sumatera Utara, Universitas Andalas, Universitas Hasanuddin, Universitas Bhayangkara Surabaya, serta Universitas Sahid.
Baca juga: Badan POM Luncurkan Pedoman bagi Pelaku Usaha Pangan Olahan

Ke depan program ini akan diperluas dengan menjangkau perguruan tinggi yang berada di wilayah Indonesia Timur, seperti Nusa Tenggara Timur, dengan membuka ruang diskusi program, sosialisasi informasi tentang registrasi, dan sertifikasi pangan olahan, serta program pendampingan UMK pangan olahan.

Kepala Badan POM mengapresiasi Kemendikbudristek dan 13 perguruan tinggi yang terlibat dalam program “Pangan Aman Goes to Campus”. Sinergi program Pangan Aman Goes to Campus dengan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka ini diharapkan menjadi momentum yang dapat menginspirasi dan menguatkan komitmen berbagai lintas sektor dalam rangka mewujudkan keamanan pangan di Indonesia.

“Implementasi program ini diharapkan mampu meningkatkan pemberdayaan dan partisipasi mahasiswa dalam melakukan pendampingan terhadap UMK pangan olahan, serta menghasilkan lulusan perguruan tinggi yang kompeten, tangguh, dan siap bekerja di bidang keamanan pangan,” ujar Penny.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2600 seconds (0.1#10.140)