Tawuran Sarung Berbatu, 8 Pelajar di Bekasi Ditangkap Polisi

Rabu, 06 April 2022 - 14:06 WIB
loading...
Tawuran Sarung Berbatu, 8 Pelajar di Bekasi Ditangkap Polisi
Polisi menangkap 8 pelajar yang melakukan tawuran sarung berbatu di Bekasi, Rabu (6/4/2022). Foto: MPI/Istimewa
A A A
BEKASI - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Bekasi Kota kembali menangkap delapan remaja di wilayah hukumnya. Sejumlah pelajar tersebut diduga melakukan tawuran menggunakan sarung yang diikat dengan batu, Rabu (6/4/2022) dini hari.

Kepala Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota Ipda Suyono mengatakan, pelajar tersebut berencana melakukan tawuran di Jalan Raya Cipendawa. Semua pelaku masih di bawah umur.

“Kami amankan terduga pelaku tawuran yang membawa sarung dan diikat dengan menggunakan batu. Sementara kami amankan ada delapan orang. Mereka masih pelajar dan di bawah umur,” ucap Suyono kepada wartawan di Bekasi, Rabu (6/4/2022).



Suyono mengatakan, para pelaku sempat berjanjian melalui akun media sosial untuk melakukan tawuran. Remaja tersebut pun, tambah dia, akan menandatangani surat pernyataan untuk tak mengulangi perbuatannya.

“Kami akan melakukan pembinaan terhadap para terduga pelaku tawuran, supaya nanti dibuatkan surat pernyataan,” tukasnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2701 seconds (0.1#10.140)