Misteri Mayat di Proyek Tol Pagedangan, Polisi: Korban PHK Dicerai Istri

Minggu, 06 Maret 2022 - 08:01 WIB
loading...
Misteri Mayat di Proyek Tol Pagedangan, Polisi: Korban PHK Dicerai Istri
Polsek Pagedangan mengungkap jasad pria yang ditemukan tewas di proyek tol Pagedangan adalah korban PHK. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
TANGERANG - Polisi menduga mayat yang mengambang di bawah proyek tol, Situgadung, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, adalah korban bunuh diri. Mayat pria ditemukan tewas pada Kamis 3 Maret 2022 pagi.

Kondisinya sudah menebar bau busuk. Tak ada sehelai pakaian pun menempel pada tubuhnya. Lokasi penemuan mayat berada di saluran air di bawah proyek jalan tol Serpong-Balaraja. Area itu terbilang sepi karena jauh dari pemukiman.

Sempat berembus kabar yang menduga mayat itu adalah korban pembunuhan. Namun, hingga kini kepolisian masih melakukan pendalaman dan memeriksa saksi dilokasi ditemukan korban.

Kapolsek Pagedangan, AKP Fahad Hafidhulhaq menjelaskan, pihaknya berhasil mengidentifikasi korban melalui struktur gigi dan ciri-ciri lain yang dinyatakan sesuai dengan keterangan keluarga.”Inisialnya RAI usia 40 tahun, warga Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang,” kata Fahad, Minggu (06/03/22).

Tak ada bekas kekerasan yang ditemukan pada tubuh korban. Dari hasil otopsi rumah sakit ditemukan adanya cairan lumpur di dalam lambung dan paru-paru. Diduga saat tercebur ke dalam saluran air kondisi korban masih hidup.



”Ada lumpur di lambung, paru-paru. Jadi saat tercebur dia masih hidup. Diperkirakan mayat sudah 5, 6, hingga 7 hari di saluran air itu. Tidak ada bekas luka, hanya ada memar di kepala tulang.Namun Fahad belum bisa membeberkan apa pemicu bekas memar pada bagian tulang kepala korban.

Dia mengaku hingga kini masih melakukan pemeriksaan mendalam. ”Masih dalam penyelidikan, masih dalam pendalaman,” ucapnya.

Dari keterangan keluarga diperoleh informasi, jika korban meninggalkan rumah lantaran depresi usai mengalami PHK dari tempatnya bekerja serta kasus perceraian dengan istrinya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1115 seconds (0.1#10.140)