Viral Petugas PPSU Jalan Kaki, Wagub DKI: Pemecatan Harus Sesuai Aturan

Sabtu, 05 Maret 2022 - 02:05 WIB
loading...
Viral Petugas PPSU Jalan...
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara terkait pemecatan mantan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Jejen Sujana. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Mantan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Jejen Sujana tengah menjadi perbincangan hangat warga Ibu Kota. Hal tersebut dikarenakan ia nekat berjalan kaki mengadu nasibnya ke Gubernur DKI Anies Baswedan .

Jejen, berjalan kaki dari kediamannya di Rumah Susun Pinus Elok, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur menuju Balai Kota DKI. Hal itu ia lakukan terkait status kepegawaiannya yang diputus secara sepihak oleh kelurahan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara. Menurutnya, hal tersebut seharusnya sudah berdasarkan mekanisme aturan yang ada.

"Ya semua itu ada mekanisme aturannya, jadi tidak ada pimpinan itu di semua level tidak pernah mengambil keputusan secara sepihak," ujar dia kepada wartawan, Jumat (4/3/2022).

Pria yang kerap disapa Ariza tersebut menjelaskan pihak kelurahan pastinya memiliki aturan tersendiri atas kasus pemecatan tersebut hingga patut untuk dipertanyakan.

"Semua harus sesuai aturan dan ketentuan. Silakan nanti ditanyakan di unit tersebut dari kelurahan mana," katanya.

Ariza menekankan semua proses yang terjadi di pemerintahan memiliki aturan dan ketentuan. "Itu semuanya ada aturannya. Sesuai dengan aturan ketentuan yang ada," tutur Ariza.

Sebelumnya, Jejen telah bekerja sebagai PPSU di Kelurahan Rawabadak Selatan selama empat tahun. Dirinya mengaku hingga saat ini belum mendapatkan kejelasan soal status pekerjaannya.

"Saya menuntut keadilan saja. Saya diputus kerja tanpa alasan, padahal saya sudah kerja empat tahun. Saya jalan kaki dari Penggilingan ya itu menggambarkan empat tahun saya, lelahnya saya," terang Jejen.

Dirinya mengaku saat dipecat tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Jejen menyadari hal tersebut saat tidak melihat namanya di papan pengumuman.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1813 seconds (0.1#10.140)