Sarat Nilai Sejarah, Pasar Glodok Diusulkan Ganti Nama Jadi Petak Sembilan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemkot Jakarta Barat akan mengusulkan pengubahan nama Pasar Glodok menjadi Pasar Petak Sembilan. Alasannya pasar tersebut memiliki nilai historis yang tak tergantikan.
Camat Tamansari, Agus Sulaiman mengatakan, rencana pengubahan nama ini dilakukan jika 160 pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Petak Sembilan resmi direlokasi ke Pasar Glodok."Pasar Petak Sembilan itu memiliki nilai historis tinggi, jadi Pasar Glodok itu diusulkan untuk kembali lagi namanya menjadi Pasar Petak Sembilan," kata Agus saat dikonfirmasi pada Jumat, (4/3/2022).
Selain memiliki nilai historis yang harus dipertahankan, Agus menerangkan, pergantian ini dirasa perlu untuk menggeser stigma masyarakat bahwa Pasar Glodok hanya identik dengan barang elektronik saja.
"Karena sekarang kan Glodok itu identik dengan elektronik. Padahal di dalamnya itu tukang sayur dan tukang daging juga ada," kata Agus.
Rencana usulan pengubahan nama ini akan diajukan kepada pihak PD Pasar Jaya dalam pertemuan yang akan berlangsung pada Senin, 7 Maret 2022 nanti."Pertemuan nanti juga akan membahas berapa besaran uang sewa kios yang akan dibebankan kepada para PKL," ucapnya.
Lihat Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Program Bansos Tidak Berkaitan dengan Masa Pilkada
Camat Tamansari, Agus Sulaiman mengatakan, rencana pengubahan nama ini dilakukan jika 160 pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Petak Sembilan resmi direlokasi ke Pasar Glodok."Pasar Petak Sembilan itu memiliki nilai historis tinggi, jadi Pasar Glodok itu diusulkan untuk kembali lagi namanya menjadi Pasar Petak Sembilan," kata Agus saat dikonfirmasi pada Jumat, (4/3/2022).
Selain memiliki nilai historis yang harus dipertahankan, Agus menerangkan, pergantian ini dirasa perlu untuk menggeser stigma masyarakat bahwa Pasar Glodok hanya identik dengan barang elektronik saja.
"Karena sekarang kan Glodok itu identik dengan elektronik. Padahal di dalamnya itu tukang sayur dan tukang daging juga ada," kata Agus.
Rencana usulan pengubahan nama ini akan diajukan kepada pihak PD Pasar Jaya dalam pertemuan yang akan berlangsung pada Senin, 7 Maret 2022 nanti."Pertemuan nanti juga akan membahas berapa besaran uang sewa kios yang akan dibebankan kepada para PKL," ucapnya.
Lihat Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Program Bansos Tidak Berkaitan dengan Masa Pilkada
(hab)