MUI Kota Bekasi Kecewa dengan Pernyataan Menag Yaqut Soal Gonggongan Anjing

Kamis, 24 Februari 2022 - 14:22 WIB
loading...
MUI Kota Bekasi Kecewa dengan Pernyataan Menag Yaqut Soal Gonggongan Anjing
MUI Kota Bekasi menyatakan sikap kecewa dengan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tentang analogi pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi menyatakan sikap kecewa dengan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tentang analogi pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing. MUI Kota Bekasi menilai pernyataan tersebut dapat diartikan mencampuradukkan antara halal dan haram.

“Membuat misalnya seperti itu akhirnya mengibaratkan, mencampuradukkan antara yang halal dan yang haram, antara yang suci dan yang tidak suci,” ungkap Sekretaris Umum MUI Kota Bekasi, Hasnul Pasaribu ketika dihubungi wartawan, Kamis (24/2/2022).

Hasnul menuturkan, perbandingan tersebut sangatlah tidak pantas dan tidak pas. Apalagi, pernyataan tersebut keluar dari mulut seorang Menteri.

“Tidak pantas seorang Menteri berbicara seperti itu, seharusnya seorang Menteri itu berbicara secara edukatif,” tuturnya. Baca: Soal Menag Bandingkan Toa Masjid dan Anjing Menggonggong, Cholil Nafis: Ya Allah

“Saya sebagai Sekum MUI Kota Bekasi tuh kecewa, kecewa dengan ungkapan seperti itu, bagaimana pun dilihat dengan maksud-maksud tertentu dengan ungkapan seperti itu enggak pantas bagi seorang Menteri,” sambungnya.

MUI Kota Bekasi, lanjut Hasnul, mengaku belum melakukan atau mengambil langkah-langkah hukum ke depan. Dia hanya meminta Gus Yaqut, sapaan akrab Menag Yaqut Cholil untuk lebih mawas dalam lingkup yang berbeda.

“Sekarang ini dia kan Menteri, kan berbeda. Guru saja, berbicara dengan muridnya, itu harus dengan edukatif, santun, baik, dan kedua untuk menggunakan permisalan itu ya harus pas, dan cocok. Saya kira begitu,” ucap dia.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2029 seconds (0.1#10.140)