Korsleting Listrik, Rumah Warga Cengkareng Hangus Terbakar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Si jago merah melumat rumah tinggal milik warga di Jalan Pintu Seng, Pedongkelan Belakang, RT12/13, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (23/2/2022) malam. Kebakaran diduga karena korsleting listrik.
Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat Sjukri Bahanan mengatakan, kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. ”Objek rumah tinggal pemilik Abdul Gofar,” kata Sjukri Rabu (23/2/2022).
Sjukri mengatakan, pihaknya langsung mengerahkan sebanyak lima unit mobil pemadam kebakaran yang diisi 24 personel ke lokasi kejadian. Adapun pemadaman dimulai sekitar pukul 19.45 WIB. ”Waktu lokalisir pukul 19.50 WIB, selesai operasi pukul 20.15 WIB,” ungkapnya.
Sjukri mengatakan penyebab awal kejadian kebakaran di rumah seluas sembilan meter persegi tersebut diduga karena konsleting listrik dari kipas angin. ”Dugaan awal karena korsleting listrik,” ucapnya.
Meski demikian, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa merah itu. Namun kerugian yang ditaksir pemilik mencapai hingga Rp 10 juta. ”Status saat ini hijau dan terkendali,” pungkasnya.
Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat Sjukri Bahanan mengatakan, kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. ”Objek rumah tinggal pemilik Abdul Gofar,” kata Sjukri Rabu (23/2/2022).
Sjukri mengatakan, pihaknya langsung mengerahkan sebanyak lima unit mobil pemadam kebakaran yang diisi 24 personel ke lokasi kejadian. Adapun pemadaman dimulai sekitar pukul 19.45 WIB. ”Waktu lokalisir pukul 19.50 WIB, selesai operasi pukul 20.15 WIB,” ungkapnya.
Sjukri mengatakan penyebab awal kejadian kebakaran di rumah seluas sembilan meter persegi tersebut diduga karena konsleting listrik dari kipas angin. ”Dugaan awal karena korsleting listrik,” ucapnya.
Meski demikian, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa merah itu. Namun kerugian yang ditaksir pemilik mencapai hingga Rp 10 juta. ”Status saat ini hijau dan terkendali,” pungkasnya.
(ams)