Terjaring Cipkon, 2 Pelajar Bercelurit Nekat Tabrak Polisi di Bekasi
loading...
A
A
A
BEKASI - Polsek Bantargebang mengamankan dua pelajar yang kedapatan membawa celurit di Jalan Raya Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Keduanya terjaring dalam operasi cipta kondisi yang digelar kepolisian setempat.
Wakapolsek Bantargebang AKP Ani Widayati mengatakan, ada pengendara sepeda motor oleh dihentikan petugas saat gelaran operasi cipta kondisi itu. Pengendara pun tetap bermaksud menerobos anggota namun dapat di hentikan.
”Sepeda motor Honda Beat bernopol B6418FVE mau dihentikan petugas, pengendara tetap menerobos anggota, dan dapat di hentikan,” kata Ani, Minggu (20/2/2022).
Lalu mereka digeledah serta diperiksa identitas dan surat kendaraannya. Hasilnya, ditemukan ada satu senjata tajam jenis celurit yang diduduki diatas jok Motor. Ternyata mereka pelajar dengan inisial IM (18) dan AS (19).
Kedua pelajar berikut senjata tajam dan sepeda motor langsung diamankan ke Mapolsek Bantargebang. Saat ini, petugas masih menginterogasi kedua pelajar tersebut.”Dugaan sementara senjata itu untuk tawuran, masih kita dalami,” tegasnya.
Sebagai informasi dalam rangka menciptakan Harkamtibmas aman dan kondusif di wilayah Hukum. Polsek Bantargebang, Polsek Bantargebang rutin menggelar Operasi Kepolisian dengan operasi cipta Kondisi.
Giat operasi kepolisian di gelar oleh Polsek Bantargebang guna menekan kejadian 3C (Curi ,Curas dan Curanmor) dan mencari pelaku pembegalan dengan menggunakan senjata tajam yang marak terjadi di Kota Bekasi.
Wakapolsek Bantargebang AKP Ani Widayati mengatakan, ada pengendara sepeda motor oleh dihentikan petugas saat gelaran operasi cipta kondisi itu. Pengendara pun tetap bermaksud menerobos anggota namun dapat di hentikan.
”Sepeda motor Honda Beat bernopol B6418FVE mau dihentikan petugas, pengendara tetap menerobos anggota, dan dapat di hentikan,” kata Ani, Minggu (20/2/2022).
Lalu mereka digeledah serta diperiksa identitas dan surat kendaraannya. Hasilnya, ditemukan ada satu senjata tajam jenis celurit yang diduduki diatas jok Motor. Ternyata mereka pelajar dengan inisial IM (18) dan AS (19).
Kedua pelajar berikut senjata tajam dan sepeda motor langsung diamankan ke Mapolsek Bantargebang. Saat ini, petugas masih menginterogasi kedua pelajar tersebut.”Dugaan sementara senjata itu untuk tawuran, masih kita dalami,” tegasnya.
Sebagai informasi dalam rangka menciptakan Harkamtibmas aman dan kondusif di wilayah Hukum. Polsek Bantargebang, Polsek Bantargebang rutin menggelar Operasi Kepolisian dengan operasi cipta Kondisi.
Giat operasi kepolisian di gelar oleh Polsek Bantargebang guna menekan kejadian 3C (Curi ,Curas dan Curanmor) dan mencari pelaku pembegalan dengan menggunakan senjata tajam yang marak terjadi di Kota Bekasi.
(ams)