Kasus Covid-19 Meningkat, Anies: Positivity Rate Jakarta 22,6% di Atas Rekomendasi WHO

Rabu, 09 Februari 2022 - 13:44 WIB
loading...
Kasus Covid-19 Meningkat, Anies: Positivity Rate Jakarta 22,6% di Atas Rekomendasi WHO
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, testing PCR 30-40 kali lipat dari standar World Health Organization ( WHO ) atau organisasi kesehatan dunia angka positivity rate di Jakarta mencapai 22,6 persen.

"Terkait jumlah testing saat ini testing di Jakarta testing PCR mencapai kisaran 35-40 kali lipat dari standar WHO. Ini angkanya sangat tinggi," kata Anies dalam laman Instagram @aniesbaswedan dikutip, Rabu (9/2/2022).

"Nah ini pun belum termasuk tes antigen yang juga tidak kalah tinggi di Jakarta tapi dengan tes setinggi itupun angka positivity rate di Jakarta sepekan terakhir ini sudah mencapai angka 22,6% ini jauh di atas rekomendasi WHO yang dikatakan aman yaitu 5%," tambahnya.

Anies mengatakan, jumlah testing yang tinggi masih kalah dengan pertambahan kasus dan juga tracing yang dilakukan.

"Artinya jumlah tes yang tinggi masih kalah cepat dengan pertambahan kasusnya demikian pula dengan tracingnya," ucapnya.



Sebelumnya, Anies menyebut keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) pasien Covid-19 di Jakarta mencapai kisaran 60 persen. Meski demikian, ia mengklaim, angka tersebut masihsetengah dari puncak kasus gelombang kedua pada Juli 2021.

"Saat ini tingkat keterisian rumah sakit ada pada kisaran 60% yang kapasitas untuk perawatan pasien Covid-19 masih setengah dibandingkan dengan kapasitas pada saat puncak gelombang kedua tahun lalu. Jadi kalau sekarang 60% dari kapasitas separo saat gelombang kedua artinya memang masih amat kecil," ucap Anies.

Sebagai langkah antisipasi Anies memerintahkan jajaran Pemprov DKI untuk terus meningkatkan kapasitas tempat tidur dan kapasitas ICU.

"Kita terus meningkatkan kapasitas tempat tidur, kapasitas ICU di rumah sakit yang merawat pasien Covid-19," tuturnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1097 seconds (0.1#10.140)