Gempar! Anak Buah Bupati Tangerang Pamer Uang Pecahan Rp100.000 di Atas Meja
loading...
A
A
A
TANGERANG - Direktur Utama Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, Syaefunnur Maszah tengah menjadi perbincangan di media sosialnya. Pasalnya, video yang menunjukkan dia sedang memamerkan tumpukan uang beredar di media sosial.
Dalam video 15 detik itu, terlihat bahwa Syaefunnur tengah mengambil tumpukan uang menggunakan sendok dan garpu seolah-olah hendak makan. Lembaran uang pecahan Rp100 ribu juga bertebaran di atas meja.
Hal tersebut kemudian langsung diselidiki oleh inspektorat Kabupaten Tangerang. ”Sekarang inspektorat sedang melakukan investigasi dan juga evaluasi terkait dari kejadian kemarin,” ujar Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar pada Rabu (2/1/2022).
Bupati melanjutkan bahwa berdasarkan investigasi sementara, video itu dibuat di tahun 2020 lalu. Meski demikian, Bupati menyayangkan hal tersebut karena tidak seharusnya dilakukan seorang pejabat publik terlebih di saat pandemi Covid-19 yang membuat banyak masyarakat kesulitan.
”Kalau dari laporan kejadiannya itu di tahun 2020, apapun itu memang satu hal yang tidak etis dilakukan di saat seperti ini,”lanjutnya.
Pemkab Tangerang belum bisa menentukan sanksi yang akan diberikan kepada Dirut Perumda Pasar. Pemkab Tangerang masih menunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat. ”Saat ini kita tunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat,”pungkasnya.
Dalam video 15 detik itu, terlihat bahwa Syaefunnur tengah mengambil tumpukan uang menggunakan sendok dan garpu seolah-olah hendak makan. Lembaran uang pecahan Rp100 ribu juga bertebaran di atas meja.
Hal tersebut kemudian langsung diselidiki oleh inspektorat Kabupaten Tangerang. ”Sekarang inspektorat sedang melakukan investigasi dan juga evaluasi terkait dari kejadian kemarin,” ujar Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar pada Rabu (2/1/2022).
Bupati melanjutkan bahwa berdasarkan investigasi sementara, video itu dibuat di tahun 2020 lalu. Meski demikian, Bupati menyayangkan hal tersebut karena tidak seharusnya dilakukan seorang pejabat publik terlebih di saat pandemi Covid-19 yang membuat banyak masyarakat kesulitan.
”Kalau dari laporan kejadiannya itu di tahun 2020, apapun itu memang satu hal yang tidak etis dilakukan di saat seperti ini,”lanjutnya.
Pemkab Tangerang belum bisa menentukan sanksi yang akan diberikan kepada Dirut Perumda Pasar. Pemkab Tangerang masih menunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat. ”Saat ini kita tunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat,”pungkasnya.
(ams)