Pemuda Jatiwaringin Tewas Dibunuh, Ini Hasil Autopsinya
loading...
A
A
A
BEKASI - Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Alexander Yurikho memastikan kematian pemuda AY (19) disebabkan oleh tersumbatnya saluran pernapasan. Diketahui, AY (19) menjadi korban pembunuhan temannya sendiri yakni TAW (21).
Adapun, kepastian mengenai penyebab kematian berdasarkan hasil autopsi jenazah korban AY oleh pihak kepolisian.”Hasil sementara sudah keluar (autopsi), meninggal dunia karena tersumbatnya saluran pernapasan,” kata Alex, Kamis (27/1/2022).
Hal tersebut berbeda dari apa yang disampaikan tersangka saat dimintai keterangan oleh polisi. Menurut Alex, tersangka mengaku hanya melilitkan lakban pada bagian mulut. Baca juga: Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Pemuda Jatiwaringin Bekasi
”Faktualnya dari hasil visum sementara bahwa korban meninggal dunia akibat tersumbatnya saluran napas. Hampir dipastikan lakban dililitkan sampai menutupi hidung,” sambung Alex.
Untuk diketahui, TAW (21) akhirnya berhasil dibekuk oleh jajaran Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Bekasi Kota di kediaman nenek tersangka di Banjarnegara, Jawa Tengah. TAW kemudian langsung ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (26/1/2022).
Adapun, kepastian mengenai penyebab kematian berdasarkan hasil autopsi jenazah korban AY oleh pihak kepolisian.”Hasil sementara sudah keluar (autopsi), meninggal dunia karena tersumbatnya saluran pernapasan,” kata Alex, Kamis (27/1/2022).
Hal tersebut berbeda dari apa yang disampaikan tersangka saat dimintai keterangan oleh polisi. Menurut Alex, tersangka mengaku hanya melilitkan lakban pada bagian mulut. Baca juga: Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Pemuda Jatiwaringin Bekasi
”Faktualnya dari hasil visum sementara bahwa korban meninggal dunia akibat tersumbatnya saluran napas. Hampir dipastikan lakban dililitkan sampai menutupi hidung,” sambung Alex.
Untuk diketahui, TAW (21) akhirnya berhasil dibekuk oleh jajaran Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Bekasi Kota di kediaman nenek tersangka di Banjarnegara, Jawa Tengah. TAW kemudian langsung ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (26/1/2022).
(ams)