Tangerang Kembali Sekolah Online, DKI Akan Tetap PTM 100%
loading...
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza).Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menyatakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100% di Jakarta tetap dilaksanakan sesuai surat keputusan bersama (SKB) empat menteri. Meskipun kasus Covid-19 merangkak naik di Ibu Kota.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, PTM masih dilaksanakan karena sesuai SKB 4 menteri, dan DKI Jakarta sangat memenuhi syarat. Karena PPKM masih di Level 2 dan vaksinnya memenuhi syarat yaitu di atas 80%, bahkan 98% yang divaksin bagi tenaga pendidik.
"Perihal menurunkan kapasitas menjadi 50% kita akan evaluasi. Ketentuannya kalau di level 3 baru 50%," kata Ariza kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (26/1/2022).
Ariza menegaskan, kenaikan kasus aktif Covid-19 di Jakarta tetap menjadi pertimbangan. Meski demikian, Ariza meminta satgas di sekolah memastikan memperketat protokol kesehatan. Baca: Covid-19 Melonjak, Pemkot Tangerang Kembali Berlakukan Belajar Online
"Semua menjadi pertimbangan, untuk itu kami minta satgas di sekolah ditingkatkan, dioptimalkan, diperketat bagi orang tua harus memastikan anak-anaknya melaksanakan protokol kesehatan. Di perjalanan dan sekolah hati-hati, selesai belajar kembali ke rumah masing-masing jangan main atau mampir sana sini," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemkot Tangerang kembali menerapkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) alias sekolah online mulai Rabu (26/1/2022) hari ini. Jenjang sekolah yang melakukan PJJ meliputi TK/ PAUD, Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kota Tangerang sebelumnya telah menerapkan PTM 50%. Tetapi Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menuturkan PTM Terbatas ini harus dihentikan.
Keputusan ini merupakan imbas peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Tangerang.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, PTM masih dilaksanakan karena sesuai SKB 4 menteri, dan DKI Jakarta sangat memenuhi syarat. Karena PPKM masih di Level 2 dan vaksinnya memenuhi syarat yaitu di atas 80%, bahkan 98% yang divaksin bagi tenaga pendidik.
"Perihal menurunkan kapasitas menjadi 50% kita akan evaluasi. Ketentuannya kalau di level 3 baru 50%," kata Ariza kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (26/1/2022).
Ariza menegaskan, kenaikan kasus aktif Covid-19 di Jakarta tetap menjadi pertimbangan. Meski demikian, Ariza meminta satgas di sekolah memastikan memperketat protokol kesehatan. Baca: Covid-19 Melonjak, Pemkot Tangerang Kembali Berlakukan Belajar Online
"Semua menjadi pertimbangan, untuk itu kami minta satgas di sekolah ditingkatkan, dioptimalkan, diperketat bagi orang tua harus memastikan anak-anaknya melaksanakan protokol kesehatan. Di perjalanan dan sekolah hati-hati, selesai belajar kembali ke rumah masing-masing jangan main atau mampir sana sini," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemkot Tangerang kembali menerapkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) alias sekolah online mulai Rabu (26/1/2022) hari ini. Jenjang sekolah yang melakukan PJJ meliputi TK/ PAUD, Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kota Tangerang sebelumnya telah menerapkan PTM 50%. Tetapi Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menuturkan PTM Terbatas ini harus dihentikan.
Keputusan ini merupakan imbas peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Tangerang.
(hab)