9 Kecamatan Zona Merah Omicron, Begini Langkah Pemkot Jaksel

Rabu, 26 Januari 2022 - 09:29 WIB
loading...
9 Kecamatan Zona Merah...
Pemkot Jakarta Selatan menyebut 9 Kecamatan di wilayahnya masuk zona merah Omicron. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Temuan kasus Covid-19 jenis Omicron sudah hampir ada di 9 kecamatan dari total 10 kecamatan di Jakarta Selatan. Pemkot Jaksel pun bakal melakukan penanganan terkait merebaknya varian Omicron itu sesuai SOP.

”Tetap penanganan bagi yang positif harus kami jalankan sesuai standar operasional prosedur (SOP),” ujar Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin kepada SINDOnews, Rabu (26/1/2022).

Menurut dia, penanganan warga yang terkonfirmasi varian Omicron dipastikan sesuai standar prosedur pengendalian (SOP) Covid-19 dan dilakukan secara baik. Di samping itu, masyarakat juga diminta untuk tetap waspada secara individu guna memgantisipasi penularannya.

Caranya, kata dia, dengan selalu menerapkan prokes 5M disamping pihaknya menggencarkan vaksinasi maupun booster. ”Intinya jaga prokes, dan kita sama-sama maksimalkan dan peraturan yang ada di Level 2, tetap harus kita jalankan,” katanya.

Kasudin Kesehatan Jakarta Selatan M Helmi menambahkan, pihaknya masih terus mengklasifikasi varian Covid-19 yang menjangkit pasien. Klasifikasi baru dapat dilakukan setelah pasien positif Covid-19 terjangkit virus selama lima hari.

”Total kasus Omicron sekira 80 kasus. Sementara yang lainnya masih menunggu pemeriksaan varian apa yang menjangkit,”terangnya.

Di Jakarta Selatan, kata dia, dari 80 kasus Omicron, setidaknya ada di hampir semua kecamatan di Jakarta Selatan, yakni di Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Pasar Minggu, Tebet, Setiabudi, Mampang Prapatan, dan Pesanggrahan.

Sedangkan Kecamatan Pancoran masih terbebas dari varian Omicron. Untuk itu, tracing, testing, dan treatment (3T) terhadap warga yang terpapar Covid-19 juga terus dilakukan, termasuk untuk mendeteksi varian Omicron.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1927 seconds (0.1#10.140)